Risih Ulah Bank Emok, Gerakan Anti Riba Desa Pancalang, Kuningan Pasang Spanduk Peringatan

Risih Ulah Bank Emok, Gerakan Anti Riba Desa Pancalang, Kuningan Pasang Spanduk Peringatan

Spanduk penolakan kehadiran rentenir, bank keliling, bank emok dan KSP di Desa Pancalang, Kuningan dipasang Gerakan Anti Riba dan Rentenir Desa Pancalang --

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM- Gerakan Anti Riba dan Rentenir Desa dan Kecamatan Pancalang, Kabupaten Kuningan mengampanyekan penolakan terhadap kehadiran rentenir.

Mereka bahkan terang terangan menolak keras masuknya bank keliling, bank emok, rentenir maupun KSP ke desa tersebut. Salahsatunya dengan memasang spanduk berisi penolakan.

Spanduk tersebut nampak dipasang di sejumlah tempat strategis di desa tersebut. Spanduk itu berisi penegasan pemdes yang melarang berbagai aktivitas pinjaman riba yang dilakukan rentenir, bank keliling, bank emok dan KSP di Desa Pancalang. 
 
 
Kepala Desa Pancalang, Wahyudin tak menampik adanya spanduk yang dipasang oleh Gerakan Anti Riba dan Rentenir tersebut. Pihak Pemdes Pancalang sendiri sudah mengingatkan warganya untuk tidak terjebak praktik rente. Sebab, akan merugikan diri sendiri ke depannya.
 
"Jujur saja, kami dari pemerintah desa tak bisa melarang warga meminjam ke bank keliling, rentenir, bank emok atau ke KSP. Itu karena urusan pribadi. Kami hanya bisa mengingatkan warga agar sebaiknya tidak meminjam uang ke bank emok," tegas Wahyudin, Rabu 15 Maret 2023.
 
 
Menurut sang kades, pemerintah desa juga tak memiliki data resmi berapa sebenarnya warga Pancalang yang menjadi nasabah atau langganan bank emok. Itu dikarenakan warga yang meminjam ke bank keliling tak pernah melapor ke desa. 
 
Namun ketika nasabah itu bermasalah dengan bank emok, barulah pihak desa dilibatkan meski pemdes awalnya tak tahu menahu.
 
"Ya ada saja terjadi perselisihan antara nasabah dan bank emok. Nah, ketika timbul hal seperti ini, barulah kami tahu bahwa warga tersebut macet mencicil utangnya," papar Wahyudin.
 
 
Wahyudin kemudian menceritakan pengalaman seorang warga yang istrinya diam-diam meminjam uang ke bank keliling.
 
Sang suami sama sekali tidak tahu jika istrinya terjebak pinjaman dari rentenir. Padahal penghasilan yang diperolehnya juga tidak tetap.
 
"Kadang kasihan juga melihatnya. Penghasilan suami terbatas, eh sementara istrinya suka meminjam. Jadi, untuk menutupi cicilan, biasanya meminjam lagi ke bank emok lainnya. Itu berarti ada dua cicilan yang harus dibayar," katanya.
 
 
Kades Wahyudin mengaku tak tahu cara mengatasi masalah ini karena pinjam meminjam adalah urusan pribadi. Kendati begitu, dia mengimbau warganya untuk tidak berurusan dengan rentenir.
 
"Pemdes hanya bisa memberikan imbauan. Kami sama sekali tak memiliki kuasa untuk melarang," tukasnya. (Agus)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: