PPPK Teken Perjanjian Kerja, Sekda Kuningan: Wajib Jaga Etika, Jangan sampai Dikomplain Masyarakat

Jumat 28-04-2023,15:01 WIB
Reporter : Agus Sugiarto
Editor : Agus Sugiarto

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Rona bahagia terpancar dari wajah puluhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Kuningan.

  Para PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan ini melakukan penandatanganan perjanjian kerja di Aula Graha Sajati Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan. Jumat 28 April 2023.   BACA JUGA:Anggaran dari Dana Inpres, Jalan Lingkar Cigugur-Palutungan Kuningan Ditarget Rampung Akhir Tahun   Sebagai bentuk dukungan dari pemerintah daerah, Sekda Kuningan H Dian Rachmat Yanuar menghadiri acara penandatangan perjanjian kerja.   Bahkan Sekda Dian tidak menginginkan PPPK dalam menjalankan tugasnya, mendapat komplain dari masyarakat dikarenakan kinerja buruk.   "DisInilah pentingnya  membangun komitmen,  konsekuensi, kerjasama dan etika dalam menjalankan tugas sebagai ASN termasuk PPPK. Jangan sampai mendapat komplain dari masyarakat gara-gara kinerja yang buruk," tegas orang kuat ketiga di Pemkab Kuningan tersebut, Jumat 28 April 2023.   BACA JUGA:Begini Cara All Bikers Kuningan Jaga Kekompakan, Hilangkan Perbedaan Eratkan Persaudaraan   Karena itu, Sekda meminta agar masalah etika dijaga betul-betul oleh seluruh PPPK karena ini berpengaruh terhadap lingkungan kerja.   Tak kalah penting memiliki antusias terhadap pekerjaan, akan menjadi pembeda dengan pegawai yang lain. Antusias  menunjukan adanya keinginan dan kemauan dalam menyelesaikan tugas pekerjaan.   Sekda Dian juga menekankan pentingnya, kompetensi untuk terus ditingkatkan baik sebagai apoteker, dokter Fisioterapis, nutrisionis, dan tenaga kesehatan lainnya  agar dikembangkan knowledge.   BACA JUGA:MAREMA, Diburu Pemilik Hajatan, Harga Daging Sapi Puncaki Klasemen   "Dan terus mengasah rasa empati kepada  masyarakat. Bukankah, sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain," ujar Sekda Dian.   Menurut Dian, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas, tentu tak lepas dari aturan. Dia menyampiakan Core Values dan Employer Branding ASN Berakhlak, yakni berorientasi Pelayanan, memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat, ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan.    "Kemudian melakukan perbaikan tiada henti. Akuntabel, melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, serta disiplin dan berintegritas tinggi," tegas Dian.   BACA JUGA:Puncak Arus Balik Sudah Lewat, Ribuan Pemudik Naik Bus dari Terminal Kertawangunan   Selain itu, ASN juga harus terus meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah. Membantu orang lain belajar, dan melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik.   Harmonis, menghargai setiap orang apapun latar belakangnya, suka menolong orang lain, dan membangun lingkungan kerja yang kondusif. Loyal, memegang teguh Ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.   “Adaptif, cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan, terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas, dan bertindak. Disamping itu, tentu harus proaktif. kolaboratif, memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi," sebut sekda.   BACA JUGA:Terminal Wisata Paniis Dioptimalkan, Kadishub: Kami Butuh Dukungan Pengelola Wisata   Serta yang tak pentingnya adalah terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkan nilai tambah, dan menggerakkan pemanfaatan berbagai sumber daya untuk tujuan bersama.   Sekretaris  BKPSDM Dodi Sudiana didampingi Kepala Sub Koordinasi Bidang Pengadaan, Tohidin menerangkan,  PPPK Tenaga Nakes Formasi 2022 yang melakukan penandatangan ini sebanyak 89 pegawai diantaranya 43 Ahli Pertama.   BACA JUGA:Sudah Maaf-Maafan, Bupati, Wabup dan Sekda Kuningan Tampil Mesra, Kompak Pukul Kentongan   Antara lain Adminkes, Apoteker, Bidan, dokter, dokter spesialis bedah, Nutrisionis, Perawat, Pranata Laboratorium Kesehatan, Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku.   "Sementara untuk Terampil adalah 46 pegawai. Rinciannya, Asisten Apoteker, Bidan, Epidemiolog, Fisioterapis, Nutrisionis, Perawat, Perekam Medis, Pranata Laboratorium Kesehatan. Lalu Radiografer, Sanitarian, Terapis Gigi dan Mulut, Asistensi Penata Anestesi," tutur Tohidin.  (Agus)
Tags : #sekda kuningan #puluhan pppk #perjanjian kerja #pegawai pppk #fornasi nakes #etika #bkpsdm kuningan #berita terkini #asn
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini