TUNDA BAYAR, Piutang ke Rekanan dan Pokok Pikiran Dewan Hampir Lunas, Pemkab Kuningan Tepati Janji

Rabu 10-05-2023,17:03 WIB
Reporter : Agus Sugiarto
Editor : Agus Sugiarto

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM- Sejumlah kepala dinas di lingkup Pemkab Kuningan, sedang disibukkan penandatanganan berkas ajuan pelunasan proyek yang tertunda pembayarannya.

  Pekerjaan tersebut anggarannya berasal dari APBD Kabupaten Kuningan tahun 2022. Berkas-berkas itu berasal dari berbagai perusahaan setingkat CV.   BACA JUGA:INNALILLAHI, Satu Pemotor Tewas, Kecelakaan Maut Adu Bagong di Jalan Raya Cihideunggirang Kuningan   BACA JUGA:Agus Sadeli, Kepala DPMPTSP Kuningan yang Kebal Mutasi, Bertahan sampai 1 September 2023   Dari pantauan radarkuningan.com, dalam berkas tebal yang harus diteken para kepala dinas tersebut terdapat tulisan besaran nominal angka yang harus dibayar.   Ada juga paraf pejabat pembuat komitmen yang tertera di sisi kanan surat, nama perusahaan serta kolom nama kepala dinas itu sendiri yang harus ditandatangani terletak di bagian sebelah kiri surat.   Nilai yang harus dibayar pun juga bervariasi. Ada yang tertulis Rp2,4 juta, Rp4 juta, Rp6 juta,Rp9 juta Rp10 juta bahkan lebih. Tergantung tinggal sisa berapa pemerintah punya piutang pekerjaan kepada rekanan tersebut.   Pembayaran ini sebagai bagian dari pelunasan ke pihak ketiga atau rekanan dari APBD 2022.   BACA JUGA:HERAN, Lebaran dan Musim Hajatan Sudah Lewat, Harga Telur Ayam Tetap Tinggi   BACA JUGA:Bertahap, Layanan Kantor Cabang dan ATM BSI Kembali Pulih     Seorang kepala dinas yang enggan disebut namanya mengaku beberapa hari ini cukup sibuk menandatangani berkas pelunasan pekerjaan.   Tumpukan berkas cukup tinggi di atas meja kerjanya. Dengan teliti, dia memeriksa berkas tersebut sebelum membubuhkan tanda tangan.   "Maaf ya, bukannya kurang sopan kalau ngobrolnya sambil kerja. Ini banyak berkas yang harus saya tanda tangan. Harus selesai secepatnya agar bisa segera dicairkan oleh rekanan," katanya, Rabu 10 Mei 2023.   BACA JUGA:Kisah Rohman, Mantan Atlet Angkat Berat Kuningan, Tampil 5 Kali di PON dan Pernah Bertanding di Eropa   BACA JUGA:Inovasi Baru Diskopdagperin Kuningan, Roadshow Kolaborasi Anjangsana Bareng Pelaku UMKM   Dia juga menerangkan bahwa berkas-berkas pengajuan pembayaran ini merupakan pekerjaan fisik program pokok-pokok pikiran (Pokir) atau aspirasi dari Anggota DPRD Kuningan.   Di SKPD yang dipimpinnya, proyek dari anggaran Pokir jumlahnya cukup banyak, meski nilai per proyeknya tak sampai Rp500 juta.    "Yang harus saya teken di berkas ini adalah pekerjaan yang sumbernya dari Pokir milik Anggota DPRD Kuningan. Jumlahnya cukip banyak. Kan ada yang diplot di instansi yang saya pimpin. Mau tidak mau ya harus diselesaikan," ujarnya seraya membubuhkan tanda tangan setelah membaca berkas dengan teliti.   BACA JUGA:ALHAMDULILLAH Selamat, Tebang Pohon Mangga, Caskam Tersengat Kabel Listrik PLN   BACA JUGA:BKPSDM Segera Panggil Oknum Anggota Satpol PP Kuningan, Terduga Kasus Selingkuh di Cidahu   Menyangkut gagal bayar atau tunda bayar Pemkab Kuningan ke pihak ketiga yang mencapai Rp94 miliar, perlahan namun pasti mulai lunas. Sesuai janji, pemkab akan menuntaskannya sampai bulan April 2023.   Hingga menjelang pertengahan Mei ini, sudah 98 persen pemerintah daerah membayar utangnya ke pihak rekanan.   Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuningan, Otang Setiawan menyatakan, pembayaran utang ke pihak ketiga menunjukkan progres yang menggembirakan.   BACA JUGA:GERBONG Mutasi Pejabat Pemkab Kuningan Digelar Bulan Ini, Sejumlah Kepala Dinas Bakal Tergeser   BACA JUGA:Misteri Tanjakan Sidomba, Desa Peusing Kuningan, Bertemu Dua Makhluk Serba Putih Sedang Loncat-Loncat   "Alhamdulillah permasalahan (utang) ini akan selesai. Sesuai janji pemerintah. Sampai hari ini sudah 98 persen terlunasi," sebut Otang.   Saat ini, utang yang tersisa dan harus dibayar tinggal Rp2 miliar saja. Bahkan dia mengklaim, pekan depan semuanya akan lunas.   Otang juga mengklarifikasi janji pemerintah untuk melunasi tunda bayar pada akhir April, bukan berarti meleset. Hal ini disebabkan di akhir April terkendala libur cuti bersama. (Agus)  
Tags : #tunda bayar #rekanan #pokir dewan #pihak ketiga #pemkab kuningan #pembayaran #dprd kuningan #bpkad kuningan #apbd
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini