KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM- Masa pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) sudah resmi ditutup Minggu 14 Mei 2023 pukul 24.00.
Dari 18 partai politik peserta pemilih, hanya 17 partai yang memanfaatkan jadwal tersebut guna mengajukan pendaftaran bacaleg ke kantor KPU Kuningan yang berada di Jalan Jenderal Sudirman kawasan kota Kuningan. Satu partai memilih tidak mengajukan bacalegnya. Yakni Partai Garuda.
BACA JUGA:Razia Lapas, Petugas Temukan Korek Api Dimodif jadi Cutter hingga Alat Masak
BACA JUGA:Begini Kata Abidin: Dulu Kuningan Lumbung Pangan Palawija, Sekarang Jadi Daerah Limbung Pangan
Ketua KPU Kabupaten Kuningan, Asep Z Fauzi memaparkan, pengajuan nama bacaleg oleh partai politik sudah ditutup hari Minggu 14 Mei 2023 pukul 24.00.