Ukas-Dede Sembada Kandidat Direktur PAM Tirta Kamuning? Ini Peluang Keduanya

Jumat 26-05-2023,12:43 WIB
Reporter : Agus Sugiarto
Editor : Agus Sugiarto

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM- Bupati Kuningan, H Acep Purnama sudah memperpanjang masa jabatan Plt Direktur PAM Tirta Kamuning Ukas Suharfaputra untuk enam bulan ke depan

 Peluang Ukas sendiri untuk menjadi direktur defenitif di perusahaan milik BUMD tersebut terbuka lebar.

Hal ini tidak terlepas dari capaian kinerja Ukas dalam memimpin perusahaan itu sejak enam bulan sebelumnya.

BACA JUGA:Persiapan Pemberangkatan Haji Sudah 90 Persen, Kabag Kesra Setda Kuningan: Pemkab Siapkan 10 Bus dan Satu Truk
  BACA JUGA:Jabatan Plt Direktur Perumda Air Minum Diperpanjang, Bupati Kuningan Belum Kirim Sinyal Pembentukan Tim Seleks   Apalagi Ukas sudah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) dibawah Perpamsi, beberapa waktu lalu.   Pria yang menjabat Asisten Daerah Bidang Kesejahteraan Setda Kuningan  itu mengantongi sertifikat Muda dan Madya dari hasil Diklat tersebut.   Hanya satu persyaratan lagi untuk memuluskan langkahnya menjadi direktur defenitif yakni sertifikat Utama.   Isu yang beredar, Ukas yang kelahiran tahun 1969 itu akan pensiun dini dari statusnya sebagai PNS Pemkab Kuningan untuk bisa menjadi direktur defenitif PAM Tirta Kamuning.   Namun kabar ini belum sepenuhnya benar karena BKPSDM Kuningan hingga hari ini belum menerima berkas usulan pengajuan dari Ukas.    BACA JUGA:Sabet Gelar Juara Pos Kamling Terbaik di Kabupaten Kuningan, Desa Cikupa Bersaing di Polda Jawa Barat   BACA JUGA:Ini Komposisi Usia Jamaah Haji Kuningan, Termuda 23 Tahun, Calon Haji Tertua Berumur 93 Tahun   Kepala Bidang Informasi Kepegawaian, Pengadaan, Pemberhentian dan Fasilitasi Profesi ASN pada BKPSDM, Hartanto mengaku belum ada berkas pengajuan pensiun dari pejabat Eselon II diluar Kepala DPMPTSP, Agus Sadeli.   "Belum ada surat pengajuan pensiun dari Eselon II lainnya diluar Pak Agus. Sesuai data, Pak Kepala DPMPTSP itu akan pensiun per 1 September 2023," ujar Hartanto    Selain Ukas, ada nama Dede Sembada yang disebut-sebut memiliki peluang menjadi calon direktur. Desem, panggilan akrabnya, saat ini duduk sebagai Anggota DPRD Kuningan dari Fraksi PDI Perjuangan.   Pengalaman Desem baik di legislatif dan pemerintahan, terbilang komplit. Desem hampir 2,5 periode menjadi wakil rakyat.   BACA JUGA:Rekonstruksi Kasus Cucu Bunuh Nenek di Perum Puri Asri Kuningan, Pelaku Peragakan 62 Adegan   BACA JUGA:ALHAMDULILLAH, Tahun Ini 1.061 Calon Haji Kuningan Akan Diberangkatkan, Satu Kloter Digabung dengan Cirebon   Di pemerintahan, Desem pernah menjabat Wakil Bupati sebelum akhirnya ditetapkan sebagai Pj Bupati Kuningan. Pengalamannya di dua dunia yang berbeda itu diyakini menjadi modal berharga bagi Desem.   Ditambah lagi posisinya sebagai kader partai PDI Perjuangan Kuningan. Hanya saja Desem belum ikut Diklat Perpamsi sebagai salah satu prasyarat maju di bursa direktur.   Usia Desem juga masih memungkinkan untuk ikut bersaing di seleksi Calon Direktur PAM Tirta Kamuning.   "Saya sendiri tidak tahu menahu soal itu (calon direktur). Tidak ada pembicaraan di internal partai soal itu. Jadi, tidak bisa berandai-andai  Sekarang saya fokus di dewan. Sebagai Ketua Bamperda, tugas saya cukup banyak," sebut Desem, belum lama ini.    BACA JUGA:Empat Pejabat Eselon II Pemkab Kuningan Tunaikan Ibadah Haji, Sudah Ajukan Surat Cuti ke BKPSDM   BACA JUGA: Eksplorasi Pulau Sulawesi, Biker XMAX Buktikan Ketangguhan Motor dan Solidaritas Antar Rekan Komunitas   Sebelumnya, Bupati Kuningan, H Acep Purnama sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Plt Direktur Perumda Air Minum (PAM) Tirta Kamunin, Ukas Suharfaputra. Surat tersebut dikeluarkan bupati pada awal bulan Mei. Ukas akan bertugas kembali hingga enam bulan kedepan atau sampai bulan Oktober 2023.    Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kuningan, Aries Susandi saat dikonfirnasi radarkuningan.com membenarkannya. Aries mengatakan, perpanjangan masa jabatan Plt Direktur PAM Tirta Kamuning sudah dikeluarkan bupati sejak awal Mei lalu  Ini adalah masa jabatan kedua bagi Plt, setelah sebelumnya menjabat enam bulan dari bulan November 2022.   BACA JUGA:Komitmen Bangun Bisnis Berkelanjutan, Bank Mandiri Incar Rp5 Triliun dari Penerbitan Green Bond   BACA JUGA:Jumat, Tiga Rombongan Relawan Ganjaris Kuningan 'Serbu' Lenteng Agung, Jakarta   "Pak Bupati sudah menerbitkan SK Perpanjangan masa jabatan Plt Direktur Perumda Air Minum. Sebagai Plt, Pak Ukas dipercaya memimpin perusahaan milik daerah tersebut untuk enam bulan kedepan. Pak bupati selaku kuasa pemegang modal (KPM) mempercayakan Pak Ukas sebagai Plt sampai nanti ada direktur defenitif," jelas Aris, 25 Mei 2023. (Agus)  
Tags : #tirta kamuning #tim pansel #pemkab kuningan #open bidding #direktur pdam #defenitif #calon direktur #bumd
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini