KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM- Perjuangan kepala satuan perangkat daerah (SKPD) di lingkup Pemkab Kuningan untuk bisa menjadi Penjabat (Pj) Bupati, tidaklah mudah.
Selain wajib bersaing sesama calon Pj yang diusulkan oleh wakil rakyat, juga harus menghadapi calon dari provinsi dan calon yang diajukan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
BACA JUGA:Bangga ! Bank Mandiri Salurkan Bonus Atlet dan Pelatih ASEAN Para Games 2023
Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kuningan, Toni Kusumanto memaparkan alur proses pengusulan calon Pj Bupati dari daerah.