Bupati berharap kepada yang sudah dilantik bahwa sumpah pegawai yang sudah diucapkan adalah kewajiban yang harus dilakukan sebagai ASN.
Sumpah ini pada hakikatnya merupakan ikrar kepada negara dan Tuhan Yang Maha Esa.
Dimana pun melaksanakan tugas, lanjut Acep, harus mampu menjadi suri tauladan bagi pegawai lainnya.
Yaitu dengan mengutamakan profesionalisme dan tetap mengedepankan pengabdian, dedikasi, loyalitas dan tanggung jawab sebagai ASN.
BACA JUGA:Kejar Target PAD, Sekda Kuningan Ajak Bappenda dan Camat Rapat Evaluasi Pelunasan PBB 2023
"Dan yang tak kalah pentingnya adalah menjaga kondusivitas. Demi mewujudkan Kabupaten Kuningan MAJU (Makmur, Agamis, Pinunjul) berbasis desa tahun 2023. (Agus)