3. Resor Pemanfaatan Jasa Lingkungan dan Wisata Alam: beranggotakan Penyuluh Kehutanan, Non Struktural, Polhut dan PEH yang memenuhi kriteria.
BACA JUGA:Ini Dia 5 Hotel Terbaik di Kuningan Jawa Barat, Pastikan Staycation Asik Disini!
Bukan itu saja, pihak Balai TNGC juga memperlakukan masyarakat sekitar kawasan. Mereka menjadi subyek sekaligus menjadi tuan rumah sendiri.
Hal ini tentu berpedoman pada tiga pilar pengelolaan. Yakni kelola ekologi, kelola ekonomi dan kelola sosial budaya. Itulah kawasan TNGC yang sekarang kita kenal. (*)