RADARKUNINGAN.COM - Juli merupakan bulan yang bersejarah bagi Taman Nasional Gunung Ciremai. Di bulan itu merupakan cikal bakal lahirnya taman nasional yang disingkat TNGC tersebut.
Bermula dari Surat Bupati Kuningan agar hutan di gunung tertinggi di Jawa Barat tersebut, menjadi kawasan pelestarian alam. Surat itu ditandatangani pada 26 Juli 2004 silam.
Sekarang TNGC yang lokasinya berada di Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Majalengka tersebut, memiliki 3 resor. Hal ini sesuai dengan keputusan kepala BTNGC pada tahun 2016.
Juli 2004 lalu memang merupakan cikal bakal lahirnya TNGC. Hanya saja kawasan tersebut baru resmi menjadi taman nasional pada bulan Oktober 2004.
BACA JUGA:Penghuni Ruko Siliwangi Minta Event Pemkab Kuningan Melibatkan Lebih Banyak UMKM
Pihak balai TNGC sendiri yang mengunggah tentang perkembangan kawasan hutan yang berada di atap Jawa Barat tersebut. Unggahan itu diberi judul “Sejarah Taman Nasional Gunung Ciremai”.
Unggahan tersebut dimulai dari diskrepsi singkat tentang Gunung Ciremai. Disebutkan gunung ini merupakan yang tertinggi di Jawa Barat.
Gunung api yang berdiri soliter ini memiliki ketinggian 3078 meter di atas permukaan laut (mdpl). Lokasinya berdara di 3 kabupaten. Yakni Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Cirebon.
Kemudian dijelaskan jika perubahan kawasan hutan ini menjadi TNGC ditunjuk oleh Menteri Kehutanan pada tahun 2004.
Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: 424/Menhut-II/2004 tanggal 19 Oktober Tahun 2004.
Latar belakang penunjukan tersebut juga disebutkan dalam surat keputusan itu. Yakni, berdasarkan usulan dari Pemkab Kuningan dan Majalengka.
Sebelum menjadi taman nasional, kawasan di gunung yang terkenal angker itu, telah beberapa kali mengalami perubahan. Perubahan-perubahan dimulai dari zaman Belanda hingga sekarang ini.
Setidaknya sudah terjadi 9 kali perubahan hingga menjadi kawan TNGC tersebut. Perubahan-perubahan tersebut sebagai berikut:
BACA JUGA:Ini Alasan Emil Audero Mulyadi Terima Tawaran Gabung Klub Milik Orang Indonesia