Polres Kuningan Bongkar 9 Kasus Narkoba Selama Februari–Maret, 11 Tersangka Diciduk

Polres Kuningan Bongkar 9 Kasus Narkoba Selama Februari–Maret, 11 Tersangka Diciduk

Selama dua bulan terakhir, tepatnya Februari hingga Maret 2025, jajaran Satres Narkoba Polres Kuningan berhasil membongkar sembilan kasus penyalahgunaan narkotika.--

Kapolres juga menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan berbagai metode untuk mendistribusikan barang terlarang, mulai dari sistem tempel atau drop point hingga transaksi langsung secara tunai (cash on delivery).

“Peredaran narkoba ini sangat membahayakan generasi muda dan mengganggu stabilitas keamanan masyarakat. Kami menaruh perhatian penuh pada persoalan ini,” ujarnya.

BACA JUGA:TPP ASN Pemkab Kuningan Dibayarkan, Sekda Terima TPP Paling Tinggi, Ini Daftar Lengkapnya

BACA JUGA:Alhamdulillah, ASN Segera Terima Pembayaran TPP Februari, Bupati Kuningan Janji Target Selesai Sebelum Juni

Untuk proses hukum, para pelaku dijerat dengan pasal-pasal yang berbeda sesuai dengan jenis pelanggaran.

Di antaranya adalah Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1), serta Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 hingga 5 tahun bagi pelanggaran terkait ekstasi dan sabu.

Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 62 UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika yang mengatur hukuman hingga 5 tahun penjara.

Serta Pasal 435 dan/atau 436 ayat (1) dan (2) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang dapat dikenakan hukuman penjara maksimal 12 tahun untuk penyalahgunaan obat keras.

BACA JUGA:Rayakan Hari Kartini! Ratusan Pengendara Wanita Riding Bareng Pakai Grand Filano Hybrid dengan Outfit Kebaya

BACA JUGA:Bupati Dian Berhasil Dapatkan Bantuan Armada Sampah dari BJB Pusat

Kapolres menutup keterangannya dengan menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk terus memerangi peredaran narkoba di wilayah Kuningan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam memerangi narkoba. Mari bersama-sama kita jaga Kuningan agar tetap aman dan bebas dari ancaman narkotika,” tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: