Demi Kepastian Investasi Daerah, Kadin Kuningan Desak Percepatan Revisi RTRW

Demi Kepastian Investasi Daerah, Kadin Kuningan Desak Percepatan Revisi RTRW

Pj Ketua Kadin Kuningan, Dani Iskandar mendesak Pemkab Kuningan mempercepat revisi RTRW agar tercipta kepastian hukum, zonasi jelas, dan peningkatan investasi daerah. (Agus Panther) --

BACA JUGA:Nasib 'Tertukar' Dua Pemain Persib asal Brasil, Seperti Bumi dan Langit

"Menjadi dasar penyusunan RPJPD dan RPJMD, mempermudah penentuan lokasi investasi yang legal dan sesuai zonasi. Serta yang paling penting adalah meningkatkan PAD melalui aktivitas ekonomi yang tertata dan sah," tegas Dani Toleng.

Agar revisi RTRW berjalan cepat, tepat, dan akuntabel, sambung Toleng, Kadin mendorong pemerintah daerah melakukan langkah berikut.

Pertama integrasi kintas sektor melibatkan Bappeda, DPMPTSP, OPD teknis, serta Kadin dalam proses validasi akhir.

Kedua, Transparansi Informasi. Publikasi peta zonasi yang sudah direview secara terbuka sebagai bentuk akuntabilitas.

"Pemanfaatan teknologi, yakni mengoptimalkan Sistem Informasi Geografis (SIG) untuk memvisualisasikan zonasi dan memudahkan investor melakukan due diligence," ungkapnya. 

BACA JUGA:Nuzul Rachdy Terpilih Sebagai Ketua DPC PDI Kuningan

BACA JUGA:Heboh Lereng Gunung Ciremai Dibuka Untuk Jalur Sirkuit? Ini Kejadian yang Sebenarnya

Dani menyebut, revisi RTRW bukan hanya soal aturan, melainkan arah masa depan daerah.

"Dengan kepastian tata ruang, Kuningan tidak hanya jadi wilayah potensial, tetapi benar-benar menjadi destinasi investasi yang aman dan kompetitif,” tegasnya.

Toleng menambahkan, Kadin siap menjadi jembatan antara dunia usaha dan pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: