Kerap Terjadi Keracunan Makanan, Pemkab Majalengka Bentuk Satgas MBG, Ini Ketuanya
Pemerintah Kabupaten Majalengka resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG). Sekda Aeron Randi ditunjuk sebagai Ketua Satgas.-Baehaqi-Radar Majalengka
MAJALENGKA, RADARKUNINGAN.COM - Sebagai upaya antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) MAJALENGKA, membentuk satuan tugas (Satgas) untuk mengawasi Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Untuk itu, Pemkab Majalengka resmi membentuk Satgas MBG dengan menunjuk Sekretaris Dareah (Sekda) Majalengka sebagai Ketua.
Pembentukan satgas tersebut ditetapkan melalui rapat koordinasi yang digelar di Aula Gedung Yudha, Pendopo Majalengka, Senin 6 Oktober 2025.
Salah satu antisipasi yang hendak dihindari, maraknya keracunan makanan yang diduga dari MBG yang menimpa para pelajar.
Sekda Majalengka, Aeron Randi, resmi ditunjuk sebagai Ketua Satgas MBG Kabupaten Majalengka.
BACA JUGA:Baru Saja Instruksikan Dapur MBG Diawasi, Besoknya Dugaan Keracunan Terjadi
Menurut Aeron Randi, pembentukan Satgas MBG merupakan langkah strategis untuk mempercepat realisasi program makan bergizi gratis di seluruh wilayah Majalengka, terutama bagi pelajar dan kelompok masyarakat rentan gizi.
"Satgas ini dibentuk agar pelaksanaan program dapat terkoordinasi dengan baik lintas sektor. Kami ingin memastikan seluruh tahapan berjalan efektif dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat," ujarnya usai rapat koordinasi.
Aeron menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen mendukung penuh program unggulan nasional tersebut karena memiliki dampak jangka panjang terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia.
"Kami ingin memastikan setiap anak sekolah, ibu hamil, hingga balita memperoleh asupan makanan sehat dan bergizi. Ini bukan hanya soal pangan, tetapi juga investasi untuk masa depan Majalengka yang lebih baik," tambahnya.
Dalam struktur yang telah disahkan, Satgas MBG Majalengka dilengkapi tiga bidang utama: Bidang Perencanaan, Bidang Penyelenggaraan, serta Bidang Monitoring, Evaluasi, dan Pengawasan.
BACA JUGA:Mahasiswa Ontrog Gedung DPRD Kuningan, Tuntut Anggota Dewan
Ketiganya memiliki peran berbeda namun saling mendukung agar pelaksanaan program berjalan sesuai sasaran.
Bidang Perencanaan bertugas menyusun kebutuhan logistik, menentukan penerima manfaat, dan menyiapkan anggaran pelaksanaan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
