Komisi II DPRD Majalengka Soroti Pemahaman Pajak Restoran dan Rumah Makan Masih Rendah
ILUSTRASI. Komisi II DPRD Majalengka menyoroti rendahnya pemahaman tentang pajak restoran dan rumah makan oleh para pelaku usaha.-Pajak.Com-
Ia menambahkan, peningkatan PAD membutuhkan sinergi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dan dukungan seluruh elemen masyarakat.
Selain itu, sektor restoran, hiburan, dan pariwisata dinilai masih memiliki potensi besar untuk mendongkrak pendapatan daerah.
"Sektor-sektor ini bisa dioptimalkan dengan kerja sama lintas instansi," katanya.
Iif juga menyoroti potensi wisata Majalengka, seperti Situ Sanghyang, Situ Cipendei, dan Terasering di wilayah selatan, yang dapat menjadi daya tarik ekonomi baru.
Menurutnya, keberadaan Bandara Internasional Kertajati harus dimanfaatkan untuk menarik wisatawan dan investor.
BACA JUGA:Akper Buntet Pesantren Cirebon Siapkan Perawat Tangguh Hadapi Revolusi Digital
BACA JUGA:Kapolres Kuningan Sambut Dandim Baru, Siap Kolaborasi Antispasi Potensi Gangguan Keamanan
"Kita harus mempersiapkan diri agar wisatawan merasa nyaman dan ingin kembali ke Majalengka," tambahnya.
Sebagai anggota dewan, Iif dikenal aktif turun ke masyarakat dan menghadiri berbagai kegiatan budaya sebagai bentuk dukungan terhadap kreativitas lokal.
Ia menilai, kehadiran wakil rakyat di lapangan penting agar kebijakan pembangunan benar-benar berpihak pada masyarakat.
Komisi II DPRD Majalengka berharap, melalui sinergi dan edukasi berkelanjutan, kesadaran pajak pelaku usaha meningkat, PAD daerah tumbuh signifikan, dan manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat secara luas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
