Ketua Dewan Dilantik Oktober, Empat Calon Pimpinan Dewan Diajukan ke Provinsi

Ketua Dewan Dilantik Oktober, Empat Calon Pimpinan Dewan Diajukan ke Provinsi

KUNINGAN-Empat calon pimpinan DPRD Kabupaten Kuningan periode 2019-2024 sudah diajukan secara resmi ke Gubernur Jawa Barat, sejak beberapa hari lalu. Pengajuan keempat nama tersebut dilakukan pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Kuningan berdasarkan hasil rapat paripurna internal dewan. Keempatnya yakni Nuzul Rachdy SE untuk posisi ketua DPRD, Hj Kokom Komariah, H Dede Ismail SIp  serta Drs H Ujang Kosasih MSi untuk jabatan wakil ketua. Diperkirakan rekomendasi dari gubernur akan turun akhir bulan ini dan keempatnya bisa langsung dilantik di awal bulan. Plt Kabag Persidangan DPRD Kabupaten Kuningan, Deden Yuliandri SH MSi membenarkan jika empat nama calon pimpinan dewan sudah diajukan ke provinsi. Saat ini pihak provinsi sedang melakukan pengkajian terhadap usulan dari DPRD. “Surat pengajuannya sudah diajukan beberapa hari lalu selepas rapat internal. Mungkin di akhir bulan ini, surat rekomendasi dari gubernur sudah turun dan keempatnya bisa dilantik di awal bulan Oktober. Mudah-mudahan saja tidak halangan,” sebut Deden kepada radarkuningan.com. Dia kemudian merinci komposisi pucuk pimpinan parlemen daerah untuk periode yang akan datang. Untuk posisi ketua dewan diajukan Nuzul Rachdy dari PDI Perjuangan. Hal ini sesuai rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan yang menunjuk Nuzul Rachdy. Hj Kokom Komariah dari PKS, H Dede Ismail dari Gerindra dan Drs H Ujang Kosasih MSi berasal dari PKB. “Untuk pimpinan dewan dari PKS, yang diusulkan adalah Ibu Hj Kokom Komariah. Sedangkan Pak Dede Ismail menjabat ketua DPC Gerindra, serta Pak Ujang sebagai ketua DPC PKB Kabupaten Kuningan. Bu Kokom di periode yang lalu juga duduk sebagai wakil ketua DPRD,” terang Deden. Terkait alat kelengkapan dewan (AKD), Deden memastikan baru akan dibahas setelah komposisi ketua dan wakil ketua resmi dilantik. Saat ini, dewan tengah fokus membahas tata tertib atau tatib. “Soal pembahasan dan pembentukan AKD kayaknya masih lama, karena pimpinan dewan defenitifnya belum dilantik. Mungkin di bulan Oktober nanti akan langsung dibahas begitu pimpinan dewan dilantik. Ya memang ada tahapan-tahapan yang harus dilalui lebih dulu,” katanya. Untuk kendaraan dinas pimpinan dewan, dia mengatakan bahwa ada beberapa pimpinan yang sudah menyerahkan mobdin ke pihak sekretariat dewan. Yakni Rana Suparman, H Uci Suryana dan Hj Kokom Komariah. Sedangkan kendaraan dinas yang digunakan oleh wakil ketua dewan periode lalu, Drs Toto Suharto SFarm Apt belum dikembalikan. “Yang Pak Toto belum dikembalikan kendaraannya. Dan sesuai aturan, beliau memang masih berhak menggunakan kendaraan dinas sampai pelantikan pimpinan baru. Sekitar satu bulanan. Jadi, tidak ada masalah dengan kendaraan dinas yang masih dipakai oleh Pak Toto, dan itu sifatnya pinjam pakai,” tegas Deden. Terpisah, Kepala BPKAD Drs Apang Suparman MSi mendukung pernyataan Deden soal status mobil dinas pimpinan dewan. Menurut Apang, wakil pimpinan dewan periode lalu masih berhak menggunakan kendaraan dinas sampai pimpinan baru dilantik. Hal ini sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan. “Enggak ada masalah dengan masih dipakainya kendaraan dinas oleh pimpinan dewan periode sebelumnya. Mereka masih berhak kok, dan itu tidak menyalahi aturan. Tapi bagi yang sudah menyerahkan, itu mah mungkin keinginan pribadinya masing-masing,” tukasnya. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: