Open Bidding, Tiga Staf Ahli Bupati Bakal Keluar
KUNINGAN-Kendati rotasi di masa kepemimpinan Bupati H Acep Purnama-HM Ridho Suganda belum ada kepastian, namun sejumlah nama dikabarkan akan mengisi jabatan baru. Misalnya para staf ahli bupati yang berjumlah tiga orang, diprediksi akan menduduki pos baru sebagai kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Tak menutup kemungkinan akan ada yang menjadi asisten daerah (asda). Saat ini, di lingkup Pemkab Kuningan terdapat delapan kepala SKPD yang kosong ditinggal pensiun. Satu kepala SKPD yang akan lowong yakni Kepala DPMPTSP Drs H Lili Suherli MSi. Mulai 1 November mendatang, Lili memasuki masa purna bakti. Selama menjadi eselon IIb, Lili dikenal memiliki inovasi dalam bekerja. Berikutnya, Direktur RSUD 45 dr Hj Titin Suhartini MKes yang pensiun. Di awal tahun, Asda II Drs H Dadang Supardan MPd juga purna bakti, disusul Asda I Drs H Maman Hermansyah MSi. Praktis banyak kekosongan jabatan di posisi strategis di lingkup Pemkab Kuningan. banyaknya jabatan eselon IIb yang kosong, membuat eselon III berambisi untuk promosi. Asda II Drs H Dadang Supardan MPd tak keberatan jika rotasi yang akan digelar oleh bupati menyentuh juga posisinya sebagai asda. Mantan penjabat sekda itu mempersilakan pengisian posisinya jika memang diperlukan kendati dirinya masih menjabat. “Bagi saya tidak masalah kalau dalam rotasi nanti, ada pengisian untuk jabatan Asda II. Sebab, tidak lama lagi yakni awal tahun depan, saya purna bakti. Saya sendiri legawa dan tak keberatan,” ujar Dadang dalam beberapa kesempatan lalu. Sementara itu dua dari tiga staf ahli bupati, sudah menjabat sebagai pejabat pelaksana tugas (Plt). Keduanya yakni Ir H Dodi Nurochmatudi MSi sebagai Plt Kepala Dinas Pertanian, dan Drs H Nurahim MSi, Plt Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Kuningan. Satu staf ahli bupati H Dadang Darmawan SSos MSi belum ditunjuk sebagai Plt. “Sepertinya tiga staf ahli bupati akan pindah kantor. Nah posisi yang ditinggal ini akan dilelang atau open bidding. Soal kemudian staf ahli yang sekarang sudah menjadi Plt dan akhirnya didefenitifkan oleh bupati, ya itu sepenuhnya kewenangan bupati selaku user,” sebut Ruli Saepulah, pemerhati kebijakan daerah. Menurut dia, para staf ahli bupati yang dipercaya sebagai Plt, bisa membuktikan kinerjanya kepada bupati sehingga berpeluang untuk menduduki posnya secara permanen. Misalnya, Drs H Nurahim MSi yang sekarang ditunjuk sebagai Plt Sekretaris DPRD, berpeluang menjadi Sekwan defenitif dengan catatan mampu menjembatani komunikasi antara legislatif dan eksekutif. “Dari segi pengalaman, Pak Nurahim ini cukup masagi (pengalaman, red). Pernah menjadi Kepala BKD (sekarang BKPSDM) dan juga kepala Inspektorat. Itu menunjukkan jika yang bersangkutan sebenarnya mampu menjalankan tugasnya,” sebut dia. Kemudian Plt Kepala Dinas Pertanian Ir H Dodi Nurochmatuddin MSi juga berpotensi menjadi pejabat permanen. Namun posisinya relatif agak rawan karena ada pesaingnya yang siap menyodok. Jika akhirnya tergeser, Dodi bisa menjadi kepala Dinas Perikanan yang baru terbentuk. “Tapi bisa saja akhirnya bupati menunjuk Pak Dodi sebagai kepala dinas hasil penggabungan Dinas Pertanian dan Dinas Ketahanan Pangan. Asalkan selama menjabat Plt Kadistan, rapornya bagus di mata bupati. Tapi jika dianggap kurang bagus, otomatis akan bergeser,” katanya. Selanjutnya ada nama H Dadang Darmawan SSos MSi. Ruli melihat, Dadang mempunyai potensi untuk kembali menjadi kepala SKPD karena jabatan staf ahli akan di-open bidding-kan. Untuk soal loyalitas, Dadang tak diragukan lagi. Saat menjadi Kepala Dinas Bina Marga (sekarang DPUPR), Dadang dikenal total dalam bekerja. “Melihat peluangnya sekarang, besar kemungkinan Pak Dadang juga hijrah ke SKPD. Soal nanti ditempatkan di SKPD mana, hanya Tuhan dan bupati yang tahu,” ucapnya. (ags)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: