Sosialisasi UU Pemilu Sasar Milenial
KUNINGAN–Tak kurang dari 2.000 pelajar SMA maupun SMK se-Kabupaten Kuningan mengikuti sosialisasi Undang-Undang Pemilu tentang Pilkada. Sosialisasi ini diberikan langsung Bupati H Acep Purnama melalui zoom meeting di Aula Gedung SMAN 1 Garawangi, Kabupaten Kuningan, Selasa (15/12). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan pengetahuan dan proses pendidikan politik kepada pemilih pemula, sekaligus mendongkrak partisipasi pemilih dari kalangan milenial.
“Sosialisasi tentang Pilkada akan menjadi langkah strategis, sebagai permulaan bagi kalangan milenial dalam menentukan hak politiknya. Sehingga partisipasi pemilih milenial ini menentukan arah masa depan bangsa, khususnya di Kabupaten Kuningan,” kata Bupati Acep.
Bupati berharap agar anak-anak milenial dapat membaca dan mempelajari UU Nomor 6 Tahun 2020 dan UU Nomor 10 Tahun 2016, sebagai persiapan diri menjelang Pilkada. Dalam kesempatan ini, Bupati Acep memberikan doorprize bagi siswa yang bisa menjawab kaitan dengan kepemiluan.
Kabid Poldagri Kesbangpol Kuningan Hj Elin Ratna Marlina menambahkan, kegiatan ini sebagai sarana pendidikan politik bagi pemilih pemula. Sehingga bisa memberikan informasi mengenai regulasi sistem politik di Indonesia, khususnya saat pilkada.
“Jadilah pemilih yang cerdas dan bermatabat. Ciri pemilih yang cerdas itu mampu menggali rekam jejak partai politik dan calon pemimpin, bersikap objektif dan komprehensif dalam menentukan pilihan, tidak mudah dipengaruhi oleh iming-iming materi, serta memahami tahapan penyelenggaraan pemilihan,” sarannya.
Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau agar setiap pemilih datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya. Bahkan jika tidak menggunakan hak pilih, maka akan ada perasaan bersalah karena tidak berpartisipasi aktif dalam pemilu.
Sekda Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi juga memberikan materi, kaitan dengan pemilih pemula sebagai pencetak sejarah. Sebab peran aktif generasi muda sangat penting bagi kemajuan bangsa di masa mendatang. Menurutnya, peran generasi muda sangat dominan dalam menentukan arah politik dan pembangunan bangsa Indonesia. Pemilih pemula yang hadir dalam kontestasi pemilu, dapat menjadi penentu warna politik Indonesia.
Pihaknya berharap partisipasi pemilih muda di Kuningan bisa lebih meningkat. Sekaligus melawan terhadap upaya politik uang, hoax, berita hasutan dan berbagai praktek politik kotor yang tidak bermoral.
“Sebab jika kita lihat, ada sebanyak 60,6 persen pemilih pemula itu mengakses berita politik melalui internet. Kemudian 16,8 persen pemilih pemula sering berdiskusi mengenai politik melalui media sosial ataupun secara langsung, serta 7,6 persen pemilih muda sering menyampaikan keluhan kepada pemerintah melalui media sosial. Terakhir ada 53,8 persen pemilih muda merasa, bahwa pemerintah perlu mendengarkan aspirasi mereka,” pungkasnya. (ags)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: