Soal Kemiskinan, Eksekutif-Legislatif Harus Bersinergi

Soal Kemiskinan, Eksekutif-Legislatif Harus Bersinergi

KUNINGAN–Wakil Ketua DPRD Kuningan dari Fraksi PKB, Drs H Ujang Kosasih MSi mengatakan, laporan data peningkatan angka indeks kedalaman kemiskinan sebagai dampak pandemi Covid-19 yang disampaikan Gubernur Jabar Ridwan Kamil, menuai beragam tanggapan. Karena menyebut Kuningan menjadi salah satu daerah dengan peningkatan angka indeks kedalaman kemiskinannya tertinggi di Jabar, isu ini pun seharusnya menjadi bahan agar eksekutif dan legislatif di Kuningan lebih bersinergi.

“Ya betul, bahwa Pak Gubernur telah menyampaikan dalam siaran persnya bahwa Kuningan merupakan salah satu daerah di Jabar yang indeks kedalaman kemiskinannya mengalami kenaikan signifikan,” kata Ujang, saat diwawancarai Radar Kuningan di ruangannya, Jumat (29/1).

Menurut Ujang, sesuai dengan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Kuningan sebelum pandemi Covid-19 indeks kedalaman kemiskinannya sebesar 1,24. Namun selama pandemi ini ternyata mengalami kenaikan sebesar 1,17.

“Alhasil, pada saat press release gubernur, menyampaikan data Kuningan indeks kedalaman kemiskinannya di angka 2,41. Bagi saya, sebaiknya kita mendapatkan dulu penjelasan konkret dari BPS Provinsi melalui BPS Kabupaten. Angka-angka yang muncul dari hasil hitung-hitungan BPS Provinsi itu indikatornya juga harus dipahami oleh kita,” ungkap Ujang.

“Indikatornya apa saja, yang kemudian Kuningan termasuk Kabupaten paling tinggi tingkat kemiskinannya, itu harus jelas dulu. Kenapa saya garis bawahi ini? Ini juga saya secara pribadi mohon maaf, masih belum paham indikator mana saja yang kemudian menjadikan Kuningan termiskin se-Jabar,” imbuhnya.

Menurut Ujang, tidak perlu harus larut dengan persentase angka kemiskinan yang dimunculkan hasil dari BPS. Justru yang terpenting kata dia, Pemkab dan DPRD Kuningan dalam melihat persoalan ini harus dijadikan sebagai spirit atau motivasi dalam menanggulangi kemiskinan.

“Jujur saja, hari ini seluruh pemerintahan di kabupaten/kota di mana saja, memang tidak hanya dihadapkan dengan sebuah persoalan kemiskinan, tapi juga dihadapkan dengan persoalan Covid-19,” tutur Ujang.

“Nah, inilah pentingnya menurut saya diskusi antara pemangku kebijakan, dalam hal ini pemerintah juga dengan DPRD, bagaimana mencari solusi-solusi terbaik dalam melakukan ikhtiar penanganan kemiskinan yang ada di Kabupaten Kuningan, sekaligus mungkin dalam hal penanganan Covid-19,” tambahnya.

Ujang mengharapkan agar Pemkab Kuningan dengan didukung seluruh stakeholder dapat seiring sejalan dalam penanganan ekonomi masyarakat, dalam hal ini penanganan Covid-19 dari sisi kesehatan dapat dilaksanakan, dan dari sisi lain, yakni penanganan ekonomi dalam rangka mengurangi tingkat kemiskinan juga bisa dilakukan.

“Nah, ada saran prinsip dari saya yang bisa saya sampaikan menanggapi itu. Pertama, pemerintah daerah harus kembali melakukan sebuah sinergi dan harmoni di antara stakeholder. Pak Bupati, Pak Wabup dan Pak Sekda, seluruh jajaran SKPD, yang saya yakin semuanya mempunyai kepentingan untuk melakukan ikhtiar dalam penanggulangan kemiskinan ini, dapat melakukan sinergi dan harmoni,” harap Ujang.

“Sinergi dalam melakukan aksi, harmoni dalam melakukan aksi, itu yang pertama. Saya tidak bermaksud menyebut bahwa tidak sinergi, bukan. Artinya kalau sudah bersinergi, yuk kita tingkatkan sinergitasnya. Kalau harmoninya belum, yuk kita harmoni antar leading sektor dalam penanganan kemiskinan ini,” imbuhnya.

Dalam melakukan sinergi dan harmoni, lanjut Ujang, sekaligus juga melakukan pemahaman ulang secara seksama dalam pengentasan kemiskinan di Kuningan. Yang ia maksud adalah pemikiran seluruh stakeholder itu harus sama, yakni soal pengentasan kemiskinan, lebih lengkap lagi ditambah dengan penyamaan persepsi dalam penanggulangannya.

“Dari tiga hal ini yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah, ada satu yang menurut saya ini penting juga. Apa itu? Diskusi panjang atau bermusyawarah antar pemangku kepentingan, tidak hanya pemda. Mohon maaf saya menyebutkannya DPRD yang mempunyai pengalaman banyak turun ke bawah, DPRD yang banyak diskusi dengan masyarakat, diskusi dengan aparat tingkat bawah, diskusi juga dengan beberapa tokoh, beberapa ahli di bidangnya. Itu juga amat bermanfaat pada saat dibuat sebuah sarana untuk diskusi dengan pemerintah daerah dalam melakukan upaya pengentasan kemiskinan,” saran Ujang.

“Ini penting menurut saya. Jadi, tidak hanya menjadi sesuatu yang harus dikelola atau ditangani oleh eksekutif saja, tetapi pengentasan kemiskinan ini harus juga didiskusikan dengan legislatif. Pemikiran-pemikiran, pengalaman, kemudian masukkan yang masuk ke legislatif ini bisa ditransformasi kepada eksekutif melalui diskusi atau obrolan yang bisa kita lakukan. Harus duduk satu meja, paling tidak, ada komunikasi yang intens, yang berkelanjutan antara eksekutif dan legislatif dalam hal penanganan soal kemiskinan di Kabupaten Kuningan,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: