Camat Diimbau Bentuk Bank Sampah Desa

Camat Diimbau Bentuk Bank Sampah Desa

KUNINGAN – Bupati H Acep Purnama SH MH mengimbau kepada seluruh camat di Kabupaten Kuningan untuk membentuk bank sampah desa. Sekaligus mendorong para camat membentuk sekolah adiwiyata dalam rangka pelestarian lingkungan.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Nomor 660.1/931/DLH tentang Pembentukan Sekolah Adiwiyata dan Bank Sampah Desa di lingkungan Pemkab Kuningan. Langkah ini dilakukan sebagai komitmen pemerintah daerah menuju Kuningan Maju (Makmur, Agamis, Pinunjul) Berbasis Desa Tahun 2023, serta mewujudkan kabupaten konservasi.

Bupati H Acep Purnama dalam keterangan persnya, kemarin (28/4), menuturkan, perlunya sinergitas bersama seluruh stakeholder dalam pembentukan bank sampah di setiap desa dan sekolah-sekolah adiwiyata. Hal ini untuk mendorong terciptanya lingkungan yang bersih, sehat dan nyaman sebagai upaya mendukung pembangunan berwawasan lingkungan.

“Langkah ini semata-mata untuk menumbuhkembangkan kepedulian masyarakat dan lingkungan sekolah. Khususnya dalam menjaga dan melestarikan alam serta lingkungan,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Ia mengimbau, agar seluruh camat se-Kabupaten Kuningan untuk melakukan upaya dalam mendorong sekolah-sekolah, terutama di wilayah kerjanya masing-masing untuk menjadi sekolah adiwiyata atau sekolah yang berwawasan lingkungan. Minimal jumlahnya satu sekolah di setiap kecamatan baik SD, SMP hingga SMA.

“Kemudian saya juga mengingatkan, agar desa-desa yang ada di setiap kecamatan bisa mendirikan bank sampah. Minimal ada 1 unit bank sampah di setiap desa,” imbuhnya.

Menurutnya, pendirian bank sampah hingga pembentukan sekolah adiwiyata sebagai upaya menyadarkan masyarakat akan lingkungan yang sehat dan bersih. Sekaligus dapat mengubah sampah menjadi sesuatu yang lebih berguna dan memiliki nilai ekonomis.

“Terkait mekanisme ajuan Sekolah Adiwiyata dapat dikonsultasikan dan dikoordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuningan dan DPW Himpunan Penggiat Adiwiyata Indonesia (HPAI) Kabupaten Kuningan,” terangnya.

Dia berjanji, setiap bentuk kegiatan baik Sekolah Adiwiyata maupun keberadaan Bank Sampah Desa akan mendapatkan perhatian dan pembinaan secara berkelanjutan dari Dinas Lingkungan Hidup Kuningan, HPAI Kuningan serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kuningan.(ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: