PKS Beri Catatan untuk LPJ APBD 2020

PKS Beri Catatan untuk LPJ APBD 2020

KUNINGAN – Fraksi PKS DPRD Kuningan memberikan banyak catatan untuk menanggapi nota LPJ Bupati Kuningan atas pelaksanaan APBD TA 2020. Catatan-catatan itu disampaikan dalam agenda rapat paripurna DPRD tentang Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi atas pelaksanaan APBD TA 2020, di gedung DPRD, Rabu (16/6).

Terhadap LPJ APBD Kabupaten Kuningan TA 2020 dan telaah yang sudah dilakukan oleh BPK yang dituangkan dalam Buku I, II dan III Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, F-PKS memberikan beberapa catatan yang perlu diperhatikan, dijelaskan dan ditanggapi oleh Pemkab Kuningan.

Melalui jubirnya, Yaya, F-PKS membeberkan satu persatu catatan tersebut. Pertama, dalam laporan keuangan TA 2020 telah terjadi perubahan penjabaran APBD sebanyak 8 kali, untuk percepatan penanganan Covid-19 atau refocusing. Pemda telah menganggarkan sebesar Rp1,8 miliar untuk insentif tenaga medis penanganan Covid-19. Dan dalam LHP BPK, anggaran tersebut telah direalisasikan.

“Namun Fraksi PKS prihatin, insentif tersebut belum juga tersalurkan kepada yang berhak menerimanya. Fraksi PKS meminta pemda untuk memprioritaskan terjaminnya keselamatan masyarakat dan tenaga medis sebagai garda terdepan dalam penanganan Covid-19, serta terpenuhinya hak-hak tenaga medis baik tunjangan maupun insentifnya agar segera diberikan tepat waktu,” pintanya.

Kemudian, Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) Kabupaten Kuningan tahun 2020 urutan ke-5 tertinggi se-Jawa Barat. Tetapi Nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) perkapita penduduk Kabupaten Kuningan masih rendah berada pada urutan ke-24. PKS minta agar hal itu dapat dijelaskan oleh bupati terkait upaya pemerintah daerah dalam meningkatkannya.

Lalu, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada tahun 2020 mencapai 11,22% mengalami kenaikan sebesar 1,61% dari tahun 2019. Pihaknya memohon adanya penjelasan penyebab dan solusi untuk tahun berikutnya, termasuk antisipasi pemerintah terhadap pekerja migran yang kehilangan pekerjaan dan menjadi penganggur ketika pulang ke Kuningan, karena pengangguran yang tinggi akan menghambat pencapaian tujuan peningkatan ekonomi, dengan berkurangnya daya beli dan berkurangnya permintaan terhadap barang barang hasil produksi.

Terhadap tingginya kasus depresi dan keputusasaan yang disinyalir sebagai dampak masalah ekonomi dan beban hidup, Fraksi PKS meminta penjelasan dan meminta kepada pemda untuk merancang tindakan preventif untuk mengatasi tindakan serupa pada tahun selanjutnya.

Pihaknya juga meminta penjelasan tentang implementasi RPJMD Kabupaten Kuningan tahun 2020 dalam mewujudkan visi misi Kuningan MAJU. Mengingat tahun 2020 merupakan tahun kedua dalam implementasi RPJMD 2018-2023.

PKS juga memohon agar disampaikan potret ketahanan pangan selama pandemi Covid-19 khususnya selama tahun 2020 dari segi ketersediaan, cadangan, distribusi dan kerawanan. Sekaligus kondisi terkini agar masyarakat mendapatkan informasi dan tenang menghadapi wabah ini.

Terkait laporan keuangan TA 2020 disampaikan bahwa Pendapatan Daerah (PD) yang direncanakan adalah sebesar Rp2,895 triliun, realisasi sebesar Rp2,776 triliun atau tercapai 95,88%. Fraksi PKS melihat capaian PAD yang menjadi komponen penyumbang nilai PD hanya terealisasi sebesar Rp298,726 miliar atau turun 9,57% dari anggaran yang direncanakan sebesar Rp330,335 miliar.

“Apabila dibandingkan dengan capaian PAD tahun 2019 sebesar Rp301,403 miliar, terdapat penurunan sebesar 0,9%. Fraksi PKS memandang bahwa PAD adalah salah satu komponen penting yang harus senantiasa mendapat perhatian lebih, sebab PAD merupakan aspek penting pemerintahan daerah dalam menjalankan urusan pemerintahannya, terlebih dari itu PAD merupakan tolak ukur kemampuan dan kemandirian daerah,” ungkap Yaya. (muh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: