Pendapatan Turun Akibat Dampak Covid-19

Pendapatan Turun Akibat Dampak Covid-19

KUNINGAN–Adanya penurunan Pendapatan Daerah di Tahun Anggaran (TA) 2020 diakibatkan karena dampak pandemi Covid-19. Hal itu terungkap, saat sidang paripurna terkait jawaban Bupati Kuningan terhadap PU Fraksi DPRD Kabupaten Kuningan.

Sebelumnya, sejumlah Fraksi DPRD Kuningan sempat mengkritisi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2020 yang mengalami penurunan. Sebab capaian PAD di tahun 2020 terealisasi sebesar Rp298,080 miliar, sedangkan tahun 2019 mencapai Rp301,4 miliar.

“Mengenai realisasi pendapatan yang menurun khususnya PAD tahun 2020 dibandingkan dengan tahun sebelumnya, tentu hal itu dipengaruhi oleh kondisi pandemi Covid-19 yang hingga kini belum berakhir,” kata Bupati H Acep Purnama SH MH, kemarin (22/6).

Menurutnya, dalam penetapan target pendapatan daerah senantiasa mengacu pada landasan normatif sesuai mekanisme penyusunan APBD.

“Target yang kami tetapkan tentu telah dibahas secara komprehensif, yakni dengan memperhatikan pertumbuhan realisasi serta kajian terhadap data potensi yang ada melalui pertimbangan potensi rasionalitas pencapaian. Dalam rangka meningkatkan perekonomian di Kuningan termasuk meningkatkan PAD, kami telah dan sedang melakukan upaya di tengah kondisi serba sulit karena pandemi Covid-19 melalui intensifikasi dan ekstensifikasi bidang pajak dan retribusi daerah,” bebernya.

Dia berharap, melalui langkah tersebut maka berbagai kebijakan yang ditempuh dapat membuat Kabupaten Kuningan tetap bertahan, demi kemajuan ekonomi daerah.

“Jadi harus dimaklumi bersama bahwa dampak Covid-19 ini telah mengubah hampir seluruh tatanan kehidupan, tak terkecuali pada sektor PAD, pendapatan transfer, lain-lain pendapatan daerah yang sah sehingga mengalami beberapa penyesuaian penurunan potensi penerimaan. Karena itu pencapaian target pendapatan daerah tidak optimal,” bebernya.

Dia mengakui, apabila PAD yang direncanakan Rp330 miliar hanya terealisasi Rp298 miliar atau 90,43 persen. Hal ini antara lain diakibatkan oleh tidak tercapainya target di sektor Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, sebab hanya terealisasi sebesar Rp4,6 miliar dari target Rp7 miliar.

“Kami beserta seluruh jajaran aparatur pemerintah daerah tak henti-hentinya terus berupaya meningkatkan PAD. Salah satunya melalui peningkatan iklim investasi, di mana menuju hal itu ada beberapa yang sedang kami laksanakan,” terangnya.

Dia menyebutkan, beberapa kegiatan yang tengah dilakukan yakni penyusunan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), serta pemanfaatan teknologi informasi untuk mempercepat proses perizinan.

“Sekali lagi, ke depan kami akan terus melaksanakan intensifikasi dan ekstensifikasi potensi-potensi pajak dan retribusi daerah guna peningkatan PAD,” tutupnya.(ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: