KPK Pantau Hotel dan Restoran di Kota Cirebon, Ternyata…

KPK Pantau Hotel dan Restoran di Kota Cirebon, Ternyata…

CIREBON – Korsupgah KPK mendatangi sejumlah hotel dan restoran di Kota Cirebon, Jumat pagi (19/11/2021).

Nampak, KPK juga membawa sejumlah pejabat Pemerintah Kota Cirebon.

Mulai Wakil Walikota Cirebon Eti Herawati, Sekda Agus Mulyadi hingga kepala BPKKPD Arief Kurniawan.

Mereka dibawa ke Hotel Luxton dan Rumah Makan (RM) Sederhana di Jl RA Kartini.

Rupanya, Korsupgah KPK tengah melakukan supervisi terkait pencegahan korupsi dalam perolehan pajak daerah.

Tim KPK memantau secara langsung penggunaan tipping box di hotel dan restoran, sebagai platform untuk pemantauan pajak.

Dwi Aprilia Linda A, Kasatgas Direktorat Korsupgah Wilayah II mengatakan, Korsupgah KPK bertugas melakukan koordinasi dan supervisi pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Kota Cirebon ini masuk dalam wilayah II,” kata Dwi, kepada radarcirebon.com, Jumat (19/11/2021).

Dijelaskan dia, program Korsupgah ada delapan. Diantaranya adalah supervise terkait APBD, PBB, Aset, APIP, Manajemen ASN, hingga pajak.

“Kami ingin memastikan upaya yang sudah dilakukan Pemkot Cirebon dalam peningkatan pajak, didukung oleh masyarakat,” katanya.

Dikatakan dia, di Kota Cirebon sudah tersedia alat tipping box. Namun KPK merekomendasikan agar alat ini tidak perlu beli.

“Uang pemda di kas daerah saja. Nanti BJB memberikan bantuan alat untuk perekaman pajak,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Walikota Cirebon, Dra Hj Eti Herawati sangat mendukung adanya kegiatan supervisi dari KPK.

“Untuk cek dan ricek di lapangan. Supaya kesadaran pelaku usaha dan masyarakat juga patuh,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: