Razia Kosan Cirebon, PSK Aplikasi Online Ikut Kena Ciduk

Razia Kosan Cirebon, PSK Aplikasi Online Ikut Kena Ciduk

Razia kosan di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.-Ist-radarkuningan.com

Radarkuningan.com, CIREBON – Satpol PP Kabupaten Cirebon melaksanakan razia kosan, jelang Hari Raya Idul Adha, pada Kamis malam, 30, Juni 2022.

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja bersama Polri dan TNI di Kabupaten Cirebon menggelar razia kosan dan pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) gabungan.

Razia yang dipimpin Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Cirebon, Dadang Priyono ini sasarannya adalah minuman keras dan pasangan mesum.

Sebanyak dua puluh pasangan bukan suami istri atau pasangan mesum berhasil diamankan petugas dari sejumlah tempat kos di wilayah Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.

BACA JUGA:Kisah Horor Istana Negara, Hanya Bung Karno dan Gus Dur yang Berani

BACA JUGA:Menpan RB Meninggal Dunia, Sekda Kuningan: Tjahjo Kumolo Konsisten Membangun Sistem Reformasi Birokrasi

Dari dua puluh pasangan mesum tersebut terdapat diduga wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) melalui aplikasi.

Selain pasangan mesum, petugas gabungan juga menyita 29 kardus berisi botol miras berbagai merk yang siap jual dari dalam kamar sebuah tempat kos di Kecamatan Kedawung.

Semua pasangan mesum dan minuman keras hasil razia langsung dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

"Nanti mereka yang terjaring razia kita kembalikan ke orang tua untuk dilakukan pembinaan, karena mungkin barangkali mereka baru pertama kali. Karena rata-rata dari penjaringan kali ini relatif mereka muda-mudi yang usianya masih muda jadi kita kembalikan kepada orang tua untuk nanti dibina,"ujar Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Cirebon, Dadang Priyono ditemui radarcirebon.com usai razia, Jumat dinihari (1/7/2022).

BACA JUGA:Menpan RB Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Ini Riwayat Sakit yang di Derita

BACA JUGA:Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Terbaru, Ahli Forensik dr Sumy Hastri Purwanti: Pelaku Psikopat

Dadang menyebutkan, tiga orang wanita penjajak seks melalui aplikasi akan dilakukan pembinaan dan akan dikenakan tindak pidana ringan agar bisa memberikan efek jera kepada mereka.

"Jadi ada satu orang wanita penjajak seks yang sebelumnya pernah terjaring, jadi nanti akan kami kenakan tindak pidana ringan buat yang bersangkutan,"pungkasnya.  (rdh)

Artikel ini telah terbit di radarcirebon.com dengan judul: Razia Kosan di Kedawung Cirebon, PSK Online Ikut Kena Ciduk, Ada 20 Pasangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: