Merasa Tidak Dihormati, Damkar Kuningan Sentil Perusahaan Swasta
“Seolah-olah kita menjadi pahlawan kesiangan, padahal kami tidak diberi tahu sama sekali. Setidaknya minimal ada pemberitahuan, kami ini pun institusi resmi yang dibentuk sesuai regulasi yang ada,” sambungnya.
BACA JUGA:Cek Harga! Sembako di Pasar Kepuh Kuningan Melambung
Khadafi berharap, perlu adanya sinergitas kelembagaan, saling menghormati dan menghargai satu sama lain.
“Tidak bermaksud untuk apa-apa, tidak ada manusia yang hebat,” tukasnya.
Sejauh ini, Khadafi menyebut, setidaknya menemukan empat perusahaan swasta yang telah memiliki surat pemeriksaan namun dari instansi luar daerah.
“Kami baru menemukan kurang lebih ada empat, salah satunya perusahaan besar di Kuningan. Surat pemeriksaan ini legal, dasar hukumnya ada, hanya menurut kami mestinya ada pemberitahuan kepada kami," katanya.
BACA JUGA:Menko Airlangga Serukan Anggota G20 Bersatu untuk Mengatasi Permasalahan Global
Khadafi pun memberikan pandangan jika terjadi suatu saat di wilayah Kuningan terjadi kebakaran, maka menjadi tugas Damkar Kuningan untuk menanggulangi.
"Kan yang menangani itu pasti lapornya ke Damkar Kuningan. Kalaupun mereka memaksakan untuk tidak memenuhi persyaratan, paling kami akan memberikan surat pernyataan yang harus diisi oleh lembaga swasta atau pun yang lain, jika terjadi kebakaran pertanggungjawaban adalah kepada yang memeriksa sistem instalasi kebakaran, jangan ke Damkar Kuningan,” tandasnya.
Oleh sebab itu, Khadafi menyarankan, saat ada tim dari luar daerah untuk pemeriksaan instalasi proteksi kebakaran bisa koordinasi ke Damkar Kuningan.
Sehingga upaya pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran dapat dilakukan bersama-sama. (fik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: