Merasa Tidak Dihormati, Damkar Kuningan Sentil Perusahaan Swasta

Merasa Tidak Dihormati, Damkar Kuningan Sentil Perusahaan Swasta

KUNINGAN, RADAR KUNINGANDamkar Kabupaten KUNINGAN sentil beberapa perusahaan swasta, yang melakukan pemeriksaan dan pengujian instalasi proteksi kebakaran oleh pihak luar daerah.

Meskipun pemeriksaan dan pengujian instalasi proteksi kebakaran dilakukan oleh instansi terkait, namun Damkar Kuningan minta dihormati.

Masalahnya, pihak Damkar Kuningan merasa tidak diberitahu soal pemeriksaan dan pengujian instalasi proteksi kebakaran di beberapa pelaku usaha di Kabupaten Kuningan, oleh pihak luar daerah.

Kepala UPT Damkar Kuningan Mh Khadafi Mufti meminta kepada para pelaku usaha di Kabupaten Kuningan untuk kooperatif dalam hal pemeriksaan kelengkapan sistem proteksi kebakaran. 

Pasalnya, pihaknya menemukan prosedur pemeriksaan dan pengujian instalasi proteksi kebakaran di beberapa perusahaan ternyata dilakukan oleh dinas teknis dari luar daerah.

BACA JUGA:Satu Peserta Mengundurkan Diri, Seleksi Calon Direktur PDAU Kuningan Sisakan 4 Orang

“Beberapa waktu yang lalu saya menemukan beberapa perusahaan telah mendapat inspeksi pemeriksaan tentang pengujian dan instalasi proteksi kebakaran yang dikeluarkan dari instansi Wilayah III Cirebon," kata Khadafi, Senin 11 Juli 2022.

Dirinya tidak mempersoalkan proses pemeriksaan tersebut itu, karena di lingkup Kemenaker salah satunya ada UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Pemenaker Nomor 2 Tahun 1983 tentang instalasi alarm kebakaran otomatis dan sebagainya.

Pihaknya sangat menghormati ranah yang dimiliki oleh Kemenaker RI. Namun Damkar di bawah Kemendagri juga memiliki regulasi soal pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran.

“Kami berharap tempat usaha yang ada di Kuningan, setidak-tidaknya kami diberikan tembusan dan pemberitahuan," protesnya.

BACA JUGA:Indonesia Butuh Pemimpin Perempuan dan Perubahan

Menurut Khadafi, pihaknya minta tetap dilibatkan, minila ada pemberitahuan ketika tim dari luar daearah melakukan pemeriksaan.

"Agar apa? Ketika kami melakukan pemeriksaan sistem proteksi kebakaran yang ada di wilayah Kabupaten Kuningan, tidak kelihatan seperti orang yang tidak tahu kalau di situ sudah ada pihak lain yang sudah memeriksa, nanti kami malah diketawain,” bebernya.

Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan tim dari pihak luar daerah di wilayah Kuningan tidak salah, tetapi tetap ada pemberitahuan kepada instansi yang dipimpinnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: