Dicecar 80 Pertanyaan, Putri Candrawathi Tetap Mengaku Korban Kekerasan Seksual

Dicecar 80 Pertanyaan, Putri Candrawathi Tetap Mengaku Korban Kekerasan Seksual

Hasil pemeriksaan pertama, Putri Candrawathi tetap mengaku sebagai korban kekerasan seksual.--

JAKARTA, RADAR KUNINGAN.COM - Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan pertama setelah beberapa kali mangkir dari panggilan.

Dari Hasil pemeriksaan pertama, istri Ferdy Sambo tetap pada awal laporan, bahwa dirinya merupakan korban kekerasan seksual.

Putri Candrawathi (PC) sudah sepenuhnya terseret gelombang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Bukti-bukti yang menguatkan penyidik bisa menetapkan PC jadi tersangka, ialah rekaman CCTV di rumah pribadinya, Jalan Saguling, Jakarta Selatan sampai tempat kejadian perkara (TKP), Duren Tiga.

BACA JUGA:Dipecat Polri, Kasus Pembunuhan Brigadir J Belum Tuntas, Ferdy Sambo Malah Ditunggu Kasus Lain

Sejak 19 Agustus 2022, Putri Candrawathi ditetapkan jadi tersangka, dengan tuduhan bersekongkol bersama Ferdy Sambo, merencanakan skenario penembakan bagi Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Setelah mangkir berkali-kali, PC akhirnya bersedia diperiksa. Pemeriksaan pertama diadakan sejak Jumat siang, 26 Agustus 2022, hingga Sabtu dini hari, 27 Agustus 2022, pukul 01.00 WIB.

Kuasa Hukum PC, Arman Hanis menjelaskan bahwa Putri Candrawathi mendapatkan 80 pertanyaan di sesi pemeriksaan pertama ini.

"Kurang lebih ada 80 pertanyaan. Klien kami juga telah menjawab seluruh pertanyaan yang telah diajukan penyidik dalam berita acara pemeriksaan (BAP)," ucap Arman Hanis, dikutip dari Antara, Sabtu 27 Agustus 2022.

BACA JUGA:Hotman Paris: Uang di Rekening Brigadir J Merupakan Kas Keluarga Ferdy Sambo

Hingga kini, kata Arman, Putri masih teguh pada pernyataan lalu, bahwa dirinya merupakan korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara yang diperiksa.

Semua keterangannya diarahkan sesuai dengan pernyataan-pernyataan Putri terdahulu, sedang terkait dugaan pembunuhan berencana bersama Ferdy Sambo, PC sepenuhnya membantah.

Arman mengatakan, kliennya menyebut semua tudingan penyidik soal dia yang ikut terlibat dalam pembunuhan adalah keliru.

"Berdasarkan klien kami dalam BAP, dugaan tersebut tidaklah akurat, dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: antara