Beda Pendapat soal Pelecehan Seksual Putri Candrawathi, Pakar Hukum Pertanyakan Independen Komnas HAM
Ilustrasi. Uya Kuya disebut telah hipnotis Putri Candrawathi.--
JAKARTA, RADAR KUNINGAN.COM - Terdapat perbedaan pendapat pelecehan seksual yang dialami Putri Candramathi oleh Brigadir J.
Komnas HAM tetap menduga ada pelcehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candramwathi.
Tetapi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menilai kecil terjadi pelecehan seksual, karena ada orang lain selain Putri Candrawathi dan Brigadir J.
Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam menanggapi soal beda keterangan Komnas HAM dengan LPSK terkait pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
BACA JUGA:Kejanggalan Putri Candrawathi sebagai Korban Pelecehan Seksual, LPSK dan Komnas HAM Beda Pandangan
BACA JUGA:Kejanggalan Putri Candrawathi sebagai Korban Pelecehan Seksual, Diungkap Pakar Psikologi Forensik
Adapun Komnas HAM menduga kuat ada pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.
Sementara itu, LPSK melihat banyak kejanggalan terkait dugaan pelecehan seksual tersebut.
Menurut Anam, publik bakal menilai lebih masuk akal keterangan LPSK daripada Komnas HAM.
"Komnas HAM terlihat bagus di awal. Namun, publik akan menilai tidak objektif terkait pendapatnya tentang dugaan adanya pelecehan terhadap Putri oleh Brigadir J," kata Anam kepada JPNN.com, Rabu 7 September 2022.
BACA JUGA:Dicecar 80 Pertanyaan, Putri Candrawathi Tetap Mengaku Korban Kekerasan Seksual
Anam juga mempertanyakan independensi Komnas HAM dalam kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.
Pernyataan Komnas HAM soal dugaan pelecehan seksual, lanjut Anam, bakal membuat publik lebih percaya kepada LPSK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn.com