Kejanggalan Putri Candrawathi sebagai Korban Pelecehan Seksual, Diungkap Pakar Psikologi Forensik
Kejanggalan Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi sebagai korban pelecehan seksual--
JAKARTA, RADAR CIREBON.COM - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tetap mengaku sebagai korban kekerasan seksual.
Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum Putri Candrawathi usai menjalani pemeriksaan perdana.
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi diperiksa di Bareskrim Polri pada Jumat 26 Agustus 2022 siang hingga Sabtu 27 Agustus 2022 dini hari.
Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
BACA JUGA:Dipecat Polri, Kasus Pembunuhan Brigadir J Belum Tuntas, Ferdy Sambo Malah Ditunggu Kasus Lain
Kepada penyidik, Putri menyatakan dirinya korban pelecehan seksual.
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis mengatakan kliennya adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara tersebut.
"Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologi kejadian yang terjadi di Magelang," ucap Arman, Sabtu dini hari.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan penyidikan kasus dugaan pelecehan yang dilaporkan Putri sudah dihentikan, setelah dilakukan gelar perkara Jumat 12 Agustus sore.
BACA JUGA:Hotman Paris: Uang di Rekening Brigadir J Merupakan Kas Keluarga Ferdy Sambo
Brigjen Andi menyebut gelar perkara dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
"Berdasarkan hasil gelar perkara, kedua perkara ini kami hentikan penyidikannya," kata Andi di Bareskrim Polri, Jumat 12 Agustus 2022 malam.
Jenderal bintang satu itu menyebutkan penghentian penyidikan karena tidak ditemukan pristiwa pidana dalam laporan perkara tersebut.
Menurut pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel, blak-blakan mengaku tidak percaya klaim Putri Candrawathi yang kukuh mengaku korban tindakan asusila.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn