Beda Pendapat soal Pelecehan Seksual Putri Candrawathi, Pakar Hukum Pertanyakan Independen Komnas HAM

Beda Pendapat soal Pelecehan Seksual Putri Candrawathi, Pakar Hukum Pertanyakan Independen Komnas HAM

Ilustrasi. Uya Kuya disebut telah hipnotis Putri Candrawathi.--

"Tentu Komnas HAM harus lebih hati-hati dalam mengungkap segala apa yang menjadi perhatiannya kepada publik. Jangan sampai publik hilang kepercayaan kepada Komnas HAM," ujar Anam.

Menurut pakar hukum tata negara Universitas Indonesia itu dengan beberapa pernyataan terakhir, bukan tidak mungkin kepercayaan publik kepada Komnas HAM makin merosot. 

BACA JUGA:Putri Candrawathi Ditetapkan jadi Tersangka Baru, Terbukti Menjadi Bagian Dari Pembunuhan Berencana

Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap enam dari tujuh kejanggalan pengakuan Putri Candrawathi korban pelecehan seksual yang konon dilakukan Brigadir J. 

Kejanggalan-kejanggalan pengakuan istri Ferdy Sambo itu diungkap Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu. 

Namun, Edwin tidak bisa membuka ketujuh kejanggalan atas dugaan pelecehan seksual di Magelang. 

"Saya hanya bisa sebut enam," kata Edwin di Jakarta, Minggu 4 September 2022. 

BACA JUGA:Jumat Bakal Diumumkan Perkembangan Baru atas Kematian Brigadir J, Apakah Putri Candrawathi Tersangka?

Salah satu kejanggalan itu, yakni peristiwa asusila itu kecil kemungkinan dapat terjadi karena ada orang lain yang berada di lokasi pada saat itu. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com