Rebutan Lahan Pameran di Kuningan Sudah Klir, Izin dari Kepolisian Sudah Dikantongi

Rebutan Lahan Pameran di Kuningan Sudah Klir, Izin dari Kepolisian Sudah Dikantongi

Mediasi dua ormas yang rebutan lahan pameran di Kuningan.-Ale/Radar Kuningan-

KUNINGAN, RADAR KUNINGAN.COM - Rebutan lahan pameran oleh dua Organisasi Masyarakat (Ormas) di area Terminal Ancaran, KUNINGAN sudah klir.

Sempat terjadi rebutan, lahan pameran di area Terminal Ancaran akhirnya dibagi menjadi dua zona untuk dua ormas tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh Perumda Aneka Usaha (AU) yang ditunjuk oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan sebagai panitia pameran.

Acara yang akan digelar merupakan Pameran Pembangunan dalam rangkaian Hari Jadi Kuningan ke 524.

BACA JUGA:Heboh! Belasan Ikan Dewa di Objek Wisata Cibulan Mati Mendadak, Dikubur Pakai Kain Kapan

BACA JUGA:Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Kuningan Hari Rabu 31 Agustus 2022

Menurut Direktur Perumda AU Hj Heni Susilawati, pembagian lahan pameran menjadi dua zona sudah disepakti.

“Keduanya mengklaim sudah mengantongi izin, permasalahan tersebut sudah klir dan ada surat pernyataan untuk berbagi zona barat dan zona timur,” kata Hj Heni Susilawati, Selasa 30 Agustus 2022.

Menurut Heni, walaupun sudah dibagi dua zona, dalam konteks pameran bisa dioptimalkan, ada yang berkunjung ke barat begitu juga sebaliknya ada yang berkunjung ke timur.

“Pembagian zona sudah selesai ditandai dengan hari ini kami mendapat izin dari Kepolisian Resor Kuningan," jelas Heni.

BACA JUGA:Demo Tolak Kenaikan Harga BBM, HMI dan Aparat Sempat Terlibat Kericuhan di Gedung DPRD Kuningan

BACA JUGA:Gelar Konferensi Pers dari Singapura, Airlangga Sampaikan Persetujuan RCEP dan Penguatan Kerja Sama Ekonomi

Mengenai izin dari Kepolisian yang sudah dikantongi, menurut Heni karena rebutan lahan pameran sudah klir.

"Jika pembagian zona tidak klir maka perizinan tidak akan keluar," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: