Ganti Rugi Belum Dibayar, Warga Garatengah Dikumpulkan

Ganti Rugi Belum Dibayar, Warga Garatengah Dikumpulkan

Tebing jalan lingkar timur tepatnya di jalan inspeksi garatengah dukuhdalem belum selesai pembayaran ganti ruginya--

Radarkuningan.com, KUNINGAN- Meski pembangunan jalan lingkar timur dari Sampora sampai Ancaran sudah rampung sejak tahun lalu, namun masih menyisakan masalah bagi para pemilik lahan.

Penyebabnya, Pemkab Kuningan belum sepenuhnya menyesaikan proses ganti rugi pembebasan lahan jalan lingkar timur. Terutama lahan tebing di ruas jalan Garatengah, Kecamatan Japara.

BACA JUGA:Usai Karnaval, Kuningan Dipenuhi Sampah, Petugas DLH Bersihkan Hingga Malam Hari

Untuk menyelesaikan permasalahan ini, Dinas Kawasan Permukiman, Perumahan dan Pertanahan (DKPPP) Kabupaten Kuningan dan perwakilan dari DPUTR mengadakan pertemuan dengan para pemilik bidang tanah. Pertemuan tersebut berlangsung hari ini, Senin, 5 September 2022 pukul 10.00 di Balai Desa Garatengah, Kecamatan Japara.

Dalam surat undangan pertemuan yang ditandatangani Kepala DKPPP Kabupaten Kuningan, Ir I Putu Bagiasna MT disebutkan bahwa mengundang warga pemilik lahan untuk hadir dalam pembayaran ganti rugi. "Ini dalam rangka pelaksanaan pembayaran ganti rugi bagi pemilik tanah terkena pengadaan tanah untuk pelebaran jalan lingkar timur, jalan inspeksi Garatengah-Dukuhdalem," papar Putu dalam surat undangan tersebut.

BACA JUGA:BBM Naik, Cabai Ikut Naik

Kepala Sub Pemeliharahaan Jalan dan Jembatan pada Dinas PUTR Kuningan, Budi Haryadi membemarkan adanya pertemuan untuk pelaksanaan pembayaran ganti rugi pelebaran jalan. Menurut Budi, ada sejumlah bidang tanah yang terkena pelebaran belum dilakukan pembayaran lantaran pembebasannya menyusul, tidak satu paket dengan proyek sebelumnya.

Lahan yang dibebaskan berada di tebing jalan Inspeksi Garatengah-Dukuhdalem, Kecamatan Japara. "Ya pertemuannya hari ini untuk pelaksanaan pembayaran ganti rugi. Sebenarnya uang pembebasan sudah ada di kas daerah sejak lama. Hanya proses adminitrasinya terutama dari para pemilik lahan yang agak lama," ujar Budi. (agus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: