Kejanggalan Putri Candrawathi sebagai Korban Pelecehan Seksual, LPSK dan Komnas HAM Beda Pandangan

Kejanggalan Putri Candrawathi sebagai Korban Pelecehan Seksual, LPSK dan Komnas HAM Beda Pandangan

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.-Ricardo/JPNN.com-

BACA JUGA:Proses Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J sebanyak 78 Adegan, Ferdy Sambo Datang Pakai Seragam Oranye

Menurut Anam, pelecehan itu terjadi di Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022, tak berselang lama setelah pergantian hari.

Peristiwa itu terjadi justru pada saat tanggal ulang tahun pernikahan Ferdy Sambo dengan Putri. 

“Terdapat dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Saudara Brigadir J terhadap Saudari PC (Putri, red)," kata Anam. 

Pernyataan itu disampaikan Anam dalam konferensi pers “Laporan Pemantauan dan Penyelidikan Peristiwa Kematian Brigadir J" di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (1/9). 

BACA JUGA:Dipecat Polri, Kasus Pembunuhan Brigadir J Belum Tuntas, Ferdy Sambo Malah Ditunggu Kasus Lain

Anam menuturkan Ferdy Sambo tidak sedang bersama Putri saat pelecehan terjadi. 

"Saudara FS tidak berada di Magelang," kata Anam dalam jumpa pers bersama Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani itu, dikutip dari JPNN.com.

Senada dengan Komnas HAM, Andy Yentriyani menyampaikan Komnas Perempuan menemukan petunjuk awal pelecehan seksual yang dialami Putri. 

Dia menyebut petunjuk awal itu diperoleh dari keterangan Putri dan Susi maupun asesmen psikolog. 

BACA JUGA:Hotman Paris: Uang di Rekening Brigadir J Merupakan Kas Keluarga Ferdy Sambo

Yentriyani menjelaskan awalnya Putri enggan melaporkan pelecehan seksual tersebut karena merasa malu dan takut dengan  Brigadir J.

“Dalam kasus ini posisi dari seorang istri petinggi kepolisian pada usia menjelang 50 tahun, memiliki anak perempuan, rasa takut pada ancaman, dan menyalahkan diri sendiri sehingga lebih baik mati. Ini disampaikan berkali-kali," tutur Yentriyani.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com