Kejanggalan Putri Candrawathi sebagai Korban Pelecehan Seksual, LPSK dan Komnas HAM Beda Pandangan

Kejanggalan Putri Candrawathi sebagai Korban Pelecehan Seksual, LPSK dan Komnas HAM Beda Pandangan

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.-Ricardo/JPNN.com-

BACA JUGA:Berdasarkan Dua Alat Bukti, Putri Candrawathi Jadi Tersangka Kematian Brigadir J, Terancam Hukuman Mati

Aneh Hal itu karena Brigadir J yang hanyalah seorang ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo (FS), sedangkan Putri Candrawathi adalah istri sang komandan. 

"Relasi kuasa tidak terpenuhi karena J adalah anak buah dari FS. PC adalah istri jenderal," bebernya. 

Edwin menyebut hal lain yang diperhatikan oleh pelaku kekerasan seksual ialah memastikan tidak ada saksi. 

"Itu dua hal yang biasanya terpenuhi dalam kasus kekerasan seksual. Pertama, relasi kuasa, kedua, pelaku memastikan tidak ada saksi," ujarnya. 

BACA JUGA:Putri Candrawathi Ditetapkan jadi Tersangka Baru, Terbukti Menjadi Bagian Dari Pembunuhan Berencana

Kejanggalan keempat, Putri masih sempat menanyakan keberadaan Brigadir J melalui Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, padahal Yosua diposisikan pelaku kekerasan seksual. 

"Agak aneh orang yang melakukan kekerasan seksual, tetapi korban masih tanya di mana Yosua," beber Edwin.

Kelima, Putri Candrawathi masih bertemu Brigadir J pada Kamis (7/7) di dalam salah satu kamar. 

"Kemudian Yosua dihadapkan kepada Ibu PC, hari itu di tanggal tujuh di Magelang itu di kamar dan itu, kan, juga aneh, seorang korban mau bertemu dengan pelaku kekerasan seksualnya apalagi misalnya pemerkosaan atau pencabulan," tuturnya. 

BACA JUGA:Ada Adegan Merangkul dan Mencium Dalam Rekonstruksi Ferdy Sambo

Terakhir, dalam kurun waktu dua hari itu, Putri masih berada dalam satu rumah dengan Yosua yang tertuduh pelaku pelecehan seksual. 

"Korban yang punya lebih kuasa masih bisa tinggal satu rumah dengan terduga pelaku. Ini juga ganjil, janggal. Lain lagi J masih dibawa oleh ibu PC ke rumah Saguling. Kan, dari Magelang ke rumah Saguling," ujar Edwin Partogi yang merahasiakan kejanggalan ketujuh. 

Pernyataan LPSK Berbeda dengan Komnas HAM Apa yang disampaikan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi berbeda dengan spekulasi yang disampaikan komisioner Komnas HAM Choirul Anam. 

Anam mengeklaim lembaganya dan Komnas Perempuan menemukan dugaan pelecehan seksual dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com