Mantan Perangkat Desa Pakembangan Jadi Agen Judi Online, Tercium Polisi Jadi Sponsor Klub Sepak Bola

Mantan Perangkat Desa Pakembangan Jadi Agen Judi Online, Tercium Polisi Jadi Sponsor Klub Sepak Bola

Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda didampingi Wakapolres dan Kasat Reskrim menunjukkan barang bukti tindak pidana judi online dengan pelaku mantan aparat Desa Pekambangan.-M Taufik/Radar Kuningan -

KUNINGAN, RADAR KUNINGAN.COM - Seorang mantan perangkat Desa Pakembangan, Kecamatan Garawangi, Kabupetan Kuningan ditangkap polisi karena jadi agen judi online.

Diketahui jadi agen judi online, mantan perangkat Desa Pakembangan berinisial NA (33) alias Gilang ini, harus merasakan dinginnya jeruji besi sel Mapolres Kuningan.

Mantan Perangkat Desa Pakembangan NA, ditangkap polisi karena perannya sebagai agen judi online Juragan69 dan Halo69.

Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula saat tim dari Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Kuningan sedang melaksanakan giat patroli cyber.

BACA JUGA:Ketua Formatku Kritik Pameran Pembangunan dan Hari Jadi Kuningan

BACA JUGA:PKS Gelar Flash Mob di Bunderan Cijoho, Menolak Kenaikan Harga BBM

Tim kemudian menemukan akun Instagram Klub Sepak Bola PS Globe Kuningan yang menampilkan dua situs judi online Halo69 dan Juragan69 sebagai sponsor utama. 

Menurut Dhany, situs online Halo69 dan Juragan69 tersebut menawarkan permainan judi online.

Dari temuan tersebut, kemudian tim menelusuri dan ternyata dua situs judi online tersebut dipasang di jersey atau kostum para pemain sepak bola yang dipakai di setiap pertandingan. 

Tim terus menelusuri pihak yang memposting dan mensponsori klub sepak bola dengan muatan perjudian tersebut.

BACA JUGA:Curah Hujan Tinggi, Tebing Setinggi 10 Meter di Desa Begawat Menimpa Rumah Warga

BACA JUGA:Update Lengkap Harga Sembako Kabupaten Kuningan Senin 12 September 2022, Cek Disini

"Diperoleh informasi pelakunya adalah NA dengan nama samaran Gilang," ungkap Dhany didampingi Kasat Reskrim AKP Hafid Firmansyah.

Dhany menambahkan, pihaknya kemudian mencari keberadaan Gilang yang ternyata diketahui merupakan mantan perangkat Desa Pakembangan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: