Kabar Gembira! Pemkab Kuningan Buka Seleksi 1.041 PPPK, Cek Formasinya di Sini

Kabar Gembira! Pemkab Kuningan Buka Seleksi 1.041 PPPK, Cek Formasinya di Sini

Ilustrasi. Pemkab Kuningan buka seleksi 1.041 PPPK. Berikut ini Formasinya-Alehandro-

KUNINGAN, RADAR KUNINGAN.COM - Pemerintah Kabupaten KUNINGAN telah mengusulkan formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 1.041 formasi

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan, Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi, proses seleksi PPPK akan dilaksanakan di Bulan September tahun ini.

“Proses seleksi dan pendaftaran akan dilaksanakan pada minggu ketiga dan keempat September 2022," kata H Dian Rachmat Yanuar, Senin 19 September 2022.

Sekda menekankan, semua yang ingin mengikuti seleksi untuk mempersiapkan segala keperluan dari sekarang.

BACA JUGA:Jadi Pengedar Sabu, Warga Awirarangan Dibekuk Polisi, 23 Paket Dibungkus Wadah Permen Karet

BACA JUGA:3.000 Peserta Ikuti Gebyar Senam Masal di Pandapa Paramarta Kuningan

"Diharapkan proses seleksi ini dapat dilaksanakan secara akuntabel dan profesional,” ungkap H Dian.

Formasi PPPK yang dibuka untuk penetapan tenaga guru sebanyak 767 formasi, tenaga kesehatan 100 formasi, dan tenaga teknis sebanyak 174. 

Pengadaan ASN 2022 ini, lanjut sekda, akan memberikan kesempatan bagi masyarakat Kabupaten Kuningan untuk menjadi abdi negara. 

Dengan adanya keputusan tersebut, merupakan kabar baik dan sangat ditunggu-tunggu masyarakat karena akan memberikan kesempatan besar menjadi seorang ASN yang unggul untuk membangun Kuningan lebih maju.

BACA JUGA:Amankan Rantai Pasok Gas Subsidi, Uu Tiga Jam Pimpin Rapat

BACA JUGA:Bawaslu Catat, Lebih 20 Nama Dicatut Parpol

“Selanjutnya kita akan tindaklanjuti melalui proses verifikasi dari masing-masing SKPD setelah selesai rapat pembahasan,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut dari surat edaran Kemenpan-RB, di Ruang Kerjanya, sekda mengadakan rapat pembahasan hasil penetapan kebutuhan pegawai ASN Tahun 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: