Capai Kesepakatan, Bagi Hasil Tiket Masuk Waduk Darma Siap Dibayarkan ke Pemdes Jagara

Capai Kesepakatan, Bagi Hasil Tiket Masuk Waduk Darma Siap Dibayarkan ke Pemdes Jagara

Capai kesepakatan terkait bagi hasil tiket masuk Waduk Darma, bakal dibayarkan ke Pemdes Jagara.--

KUNINGAN, RADAR KUNINGAN.COM - Pemerintah Desa (Pemdes) Jagara, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan akhirnya bisa bernafas lega.

Bagi hasil dari tiket masuk ke Objek Wisata Waduk Darma yang belum terealisasi, akhirnya bakal dibayarkan oleh pengelola ke Pemdes Jagara.

Pembayaran bagi hasil tiket masuk ke Objek Wisata Waduk Darma yang sudah disepakti sebesar 3 persen, awalnya tidak ada kejelasan.

Namun, melalui pertemuan yang dilakukan oleh pihak Pemdes Jagara dengan pengelola, kesepakatan baru sudah tercapai.

BACA JUGA:Sah, Dudy Pamuji Dilantik Jadi Anggota DPRD Jawa Barat

Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Desa (Kades) Jagara, Umar Hidayat melalui saluran telepon dengan RadarKuningan.com.

Menurut Kades Umar, kesepakatan terbaru dilakukan pihaknya dengan PDAU Kuningan (Pengelola Waduk Darma) pada hari Kamis, 29 September 2022, sekitar pukul 09.30 WIB.

"Sudah dilakukan rapat musyawarah bertempat di kantor PDAU Kuningan," kata Kades Umar lewat saluan telepon, Kamis 29 September 2022.

Dalam rapat musyawarah tersebut, ikut hadir menemani Kades Jagara diantaranya, Ketua BPD dan Ketua LPM Desa Jagara.

BACA JUGA:Sejarah Desa Japara, Peundeuy Raweuy Berubah Nama Setelah Tragedi Pemenggalan Kepala Santri

Sementara itu, dari pihak PDAU Kuningan dipimpin langsung oleh Direktur yang dihadiri jajaran staf.

"Membahas berbagai hal yang sifatnya kemitraan antara PDAU Kuningan dengan BumDes Jagara ke depan," terang Kades Umar.

Dalam rapat musyarakat tersebut, dicapai beberapa kesepakatan yang sudah disepakati bersama. Diantaranya.

- Menghapus kesepakatan kerjasama kemitraan antara PDAU Kuningan dengan Pemdes Jagara produk Tahun 2011.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: