Capai Kesepakatan, Bagi Hasil Tiket Masuk Waduk Darma Siap Dibayarkan ke Pemdes Jagara

Capai Kesepakatan, Bagi Hasil Tiket Masuk Waduk Darma Siap Dibayarkan ke Pemdes Jagara

Capai kesepakatan terkait bagi hasil tiket masuk Waduk Darma, bakal dibayarkan ke Pemdes Jagara.--

BACA JUGA:Paling Sibuk, DPUTR Perbaiki Jalan Rute Tour de Linggarjati

- Jika PDAU Kuningan masih ada kesempatan untuk mengelola Obyek Wisata Waduk Darma, PDAU mengagendakan untuk mengadakan kontrak kerjasama kemitraan kembali antara PDAU dengan BumDes Jagara. Antara lain mengenai kemitraan usaha jasa pariwisata.

- Pihak PDAU dalam putusannya akan membayar kewajibanya sesuai kesepakatan awal, yaitu sharing pendapatan tiket masuk Obyek Wisata Waduk Darma terhitung sejak Bulan Mei 2011 sampai dengan Bulan Agustus 2022 sebesar kurang lebih Rp49 juta.

Dengan dicapainya kesepakatan baru lewat rapat musyawarah, Pemdes Jagara merasa bersyukur atas keterbukaan pihak PDAU Kuningan.

"Alhamdulilah yang menjadi permohonan Pemdes Jagara bisa terealisasi," imbuh Kades Umar.

BACA JUGA:Sharing Tiket Tidak Jelas, Pemdes Jagara Ancam Tutup Objek Wisata Waduk Darma

Dirinya atas nama Pemdes Jagara mengucapkan banyak terimakasih kepada Direktur PDAU dan jajarannya yang mau melakukan musyawarah.

"Atas kepiawaian Direktur PDAU Kuningan yang didukung oleh jajaran direksinya, kami mengucapkan terima kasih serta apresiasi yang setinggi-tingginya," pungkas Kades Umar.

Sebelumnya diberitakan, Pemdes Jagara mengancam akan tutup pintu masuk ke Objek Wisata Waduk Darma.

Hal tersebut disuarakan oleh Kades Jagara, Umar Hidayat dalam sebuah pemberitaan media online yang ada di wilayah Kuningan.

BACA JUGA:Mantap... IRR Elite Tour de Linggarjati Tempuh Jarak 131,2 Km

Ancaman menutup pintu masuk ke Objek Wisata Waduk Darma imbas dari sharing tiket masuk yang tidak jelas.

Padahal menurut pengakuan Kades Jagara, sharing tiket masuk yang dikelola oleh PDAU Kuningan sebagai pengelola Waduk Darma, sudah melalui tahap kesepakatan bersama.

Namun, hingga memasuki bulan September 2022, pembagian hasil dari tiket masuk tersebut belum ada kejelasan.

Dalam perjanjian, menurut Kades Umar Hidayat, disebutkan kewajiban dari pengelola Waduk Darma untuk membagi hasil kepada Pemdes Jagara sebesar 3 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: