Perlawanan Empat Fraksi Berakhir, Anggaran Lahan JLTS Tetap Dialokasikan

Perlawanan Empat Fraksi Berakhir, Anggaran Lahan JLTS Tetap Dialokasikan

Bupati Acep Purnama menandatangani berita acara pengesahan RAPBD 2023 disaksikan Ketua DPRD, Nuzul Rachdy dan Wakil Ketua DPRD, Ujang Kosasih. (Istimewa).(istimewa)--

Radarkuningan.com, KUNINGAN- Penolakan terhadap anggaran yang dialokasikan untuk pengadaan lahan jalan lingkar timur selatan (JLTS), ternyata bukan hanya ditolak oleh Fraksi PKS saja. Tiga fraksi lainnya juga menggaungkan hal yang sama yaitu menolak pengadaan lahan JLTS sebesar 30 miliar yang dianggarkan di APBD 2023. 
 
Ketiga fraksi tersebut yakni Fraksi Demokrat, Golkar dan Fraksi PPP. Meski ada penolakan dan aksi walk out yang dilakukan fraksi PKS, namun APBD 2023 tetap disahkan dalam rapat paripurna pada Rabu 30 November 2022 menjelang tengah malam.
 
 
Saw Tresna Septian, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kuningan saat membacakan laporan menyampaikan pendapat dari fraksi-fraksi di DPRD Kuningan terhadap Raperda tentang APBD tahun 2023.
 
Beberapa fraksi setuju untuk disahkan dengan beberapa catatan, namun ada juga yang menolak disahkan jika masih ada nomenklatur soal anggaran Rp 30 miliar untuk proyek jalan lingkar timur selatan.
 
“Fraksi PDI Perjuangan, setuju. Fraksi PKS, menolak untuk disahkan jika nomenklatur 5.2.01 tentang Belanja Modal Tanah Rp 30 miliar masih tertera dalam RAPBD 2023,” kata Saw Tresna.
 
 
Kemudian Fraksi Gerindra Bintang setuju dengan catatan agar nomenklatur 5.2.01 di APBD tahun 2023 terserap atau terealisasi. Sementara Fraksi PKB berpendapat sangat menghormati perbedaan pandangan dan sikap masing-masing fraksi di dalam rapat paripurna ini.
 
“Fraksi PKB hanya ingin mengajak kepada semuanya baik pihak eksekutif maupun legislatif. Mari kita junjung tinggi sikap kenegarawanan kita dan kami berharap agar ini semua menjadi pembelajaran berharga. Selanjutnya Fraksi PKB menyetujui untuk ditetapkan Rancangan APBD tahun 2023,” ungkapnya.
 
 
Sedangkan Fraksi PAN menilai, perbedaan pandangan dan sikap mendewasakan diri dalam berdemokrasi. Selanjutnya Fraksi PAN menyatakan setuju RAPBD 2023 ditetapkan, dengan catatan agar nomenklatur 5.2.01 di APBD 2023 terserap atau terealisasi.
 
Fraksi Golkar setuju RAPBD 2023 ditetapkan dengan catatan nomenklatur 5.2.01 ditiadakan. Sama seperti Fraksi Golkar,  Fraksi Demokrat dan PPP juga setuju RAPBD 2023 ditetapkan dengan catatan nomenklatur 5.2.01 ditiadakan,” papar Saw.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: