Keluhkan Angkot Tidak Lewat Jalan Aruji, Ini Jawaban Kepala Dishub Kuningan

Keluhkan Angkot Tidak Lewat Jalan Aruji, Ini Jawaban Kepala Dishub Kuningan

Karena berpotensi menimbulkan kemacetan krodit, angkot dilarang melewati Jalan Aruji. (Agus Sugiarto) --

RADARKUNINGAN.COM, KUNINGAN- Siswa SDN 17 Kuningan sudah menempati gedung eks SMA Kosgoro yang disewa Pemkab Kuningan. Lokasi SDN 17 berada sekitar 1 kilometer dari gedung sekolah lama yang remcananya akan dijadikan taman dan gedung parkir.
 
Akses menuju gedung baru cukup mudah karena ada angkutan kota. Kepala SDN 17 Kuningan, Udi Mashudi sempat mengeluhkan kesulitan orang tua siswa ketika mengantarkan anaknya ke sekolah tersebut dengan angkutan umum. Sebab tidak semua angkot yang beroperasi di kota Kuningan melintasi sekolah tersebut.
 
 
"Selolah yang lama kan dilintasi semua jurusan angkot. Sedangkan yang sekarang ini trayek angkotnya terbatas. Banyak orang tua siswa yang mengeluh. Kami juga sudah menyampaikan keluhan ini. Baik ke Pak Bupati maupun Pak Kadisdikbud. Mohon dicarikan solusinya," tutur Udi.
 
Menurut Udi, permasalahan ini sudah disampaikan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Bupati Acep Purnama. "Selain belum ada ruang perpustakaan, kendalami yang dialami orang tua siswa yakni masalah angkutan umum. Kalau bisa, semua angkot diperbolehkan melewati Jalan Aruji," harap Udi diamini beberapa orang tua siswa.
 
 
Terkait keluhan kepala SDN 17 dan orang tua siswa, mendapat jawaban dari Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kuningan, Muhammad Mutofid. Kepada radarkuningan.com, Mutofid mengatakan sebenarnya untuk pelayanan moda transportasi menuju Jalan Aruji tidak ada masalah.  
 
Transportasi angkutan kota yang melintas SDN 17 masih persentatif dan sudah terakomodir dari berbagai jurusan. Hampir seluruh jurusan angkot melewati ruas jalan tersebut. Adapun untuk pelayanan yang mau ke Jalan Aruji tersedia pelayanan angkot.
 
 
"Yaitu angkot trayek 01, 02, 03, 04, 06, 010, 07 bisa turun di Sumber Waras atau di sebelah timur yaitu Jalan Ir Juanda," jelas Mutofid, Jumat 20 Januari 2023.
 
Sementara untuk jalan dari arah Jalan Juanda ke jJakan Aruji masih diberlakukan larangan khusus untuk angkot. Hal ini disebabkan  median Jalan Aruji sempit. Di sepanjang jalan iru berdiri kantor pemerintahan dan juga sekolah.
 
"Sehingga akan menimbulkan krodit kemacetan apabila ada angkot masuk Aruji. Untuk saat ini tidak perlu ada perubahan trayek untuk pelayanan moda tranportasi ke Jalan Aruji," pungkas Mutofid. (Agus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: