Soal Gagal Bayar, Pengamat Yakin Duet Acep-Ridho Bisa Menuntaskan

Soal Gagal Bayar, Pengamat Yakin Duet Acep-Ridho Bisa Menuntaskan

Pemerhati kebijakan daerah, Soejarwo saat berbincang dengan Wabup Ridho Suganda. (Agus Sugiarto)--

RADARKUNINGAN.COM, KUNINGAN- Menjelang akhir tahun 2022, masyarakat Kuningan tersentak dengan mencuatnya isu gagal bayar oleh Pemkab Kuningan. Kabar tak sedap itu makin kencang menerpa Gedung Putih, sebutan untuk tempat kerja Bupati Acep Purnama, di awal tahun 2023.

Hampir semua komponen masyarakat membicarakan soal gagal bayar, tunda bayar atau istilah lainnya oleh Pemkab Kuningan. Terlebih angka gagal bayar ke pihak ketiga cukup besar menyentuh angka Rp100 miliar. Di setiap sudut Kuningan selalu terdengar obrolan masyarakat tentang gagal bayar. 
 
 
Pemerhati kebijakan daerah, Soejarwo melihat, tahun ini adalah fase penentuan masa jabatan Bupati Acep Purnama dan Wabup M Ridho Suganda yang akan berakhir 4 Desember 2023. Sehingga munculnya kabar gagal bayar menjadi preseden tidak menguntungkan bagi duet Acep-Ridho.  
 
"Ramainya pembicaraan atau diskusi dari berbagai kalangan di setiap tempat kongkow terkait gagal bayar,  kurang bagus bagi citra bagi Pemkab Kuningan. Ditambah lagi pemberitaan dari berbagai media baik online maupun cetak yang cukup gencar, membuat bola panas itu semakin nenggelinding," ujar Soeharwo, Kamis 19 Januari 2023.
 
 
Setahu dirinya, angka gagal bayar untuk pihak ketiga mencapai nominal hampir menyentuh angka Rp100 miliar. Plus anggaran sertifikasi guru dan lainnya. Bahkan TPP bagi pejabat sudah dua bulan belum dibayar pemkab.
 
"Hampir semua pihak memberikan nilai minus terhadap kebijakan anggaran Pemkab Kuningan. Sehingga mengakhiri tahun 2022 dengan kondisi yang kurang menggembirakan, yakni terjadinya tanda gagal bayar," tegas Soejarwo.  
 
 
Sebenarnya, kata dia, fenomena gagal bayar atau tunda bayar juga terjadi di beberapa Kabupaten/Kodya di wilayah Provinsi Jawa Barat. Bukan hanya terjadi di Kabupaten Kuningan saja. Namun karena baru sekarang Kabupaten Kuningan mengalaminya, maka imbasnya sangat besar di masyarakat.
 
Menurutnya, hingar bingar tragedi tunda bayar seharusnya tidak membuat kehebohan yang bombastis. Jika sejak awal, para pengambil kebijakan di lingkup Pemkab Kuningan dapat memberi pemahaman yang bisa dimengerti semua kalangan. 
 
 
Selain ini, sudah seharusnya pula pimpinan tertinggi di eksekutif dan jajaranan terkait dengan kebijakan anggaran, dapat memberikan kepastian kepada pihak terdampak tunda bayar.
 
"Dari awal harusnya memberikan kepastian tunda bayar akan diselesaikan/dibayarkan di bulan anu. Ini untuk mencegah terjadinya salah persepsi di masyarakat," sebut dia.
 
Jika situasi hiruk pikuk masalah ini dibiarkan, tentu akan semakin liar. Dikhawatirkan juga bakal sangat mengganggu kinerja dan etos kerja lembaga eksekutif pada 2023.
 
 
Terlebih 2023 sudah memasuki tahun terakhir masa bakti duet Acep-Ridho sebagai bupati dan wakil bupati.
 
Dia yakin,  duet Acep-Ridho akan mampu menyelesaikan persoalan tunda bayar sesuai dengan waktu yg dijanjikan yakni paling lambat pada April 2023. Karena jika hingga waktu yang telah dijanjikan tidak terealisasi,  bupati dan wakil bupati sudah memperhitungkan berbagai konsekuensinya.
 
"Terutama jika mereka hendak kembali berkompetisi kembali di Pilbup 2024," pungkas Soejarwo. (Agus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: