ADUH IEUNG, Pencabulan Anak di Bawah Umur di Kuningan Terus Meningkat
Polres Kuningan menggelar perkara tentang pencabulan yang terjadi di wilayah hukum Kuningan. Mirisnya para korban merupakan anak di bawah umur, dengan begitu kasus terus meningkat.-M Taufik-Radar Kuningan
KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Kasus pencabulan di Kabupaten Kuningan dengan korban anak di bawah umur, terus meningkat.
Hal tersebut dibeberkan oleh Polres Kuningan, yang sedang menangani tindakan asusila dengan korban anak di bawah umur di awal tahun 2023.
Yang bikin para orang tua mengelus dada, para pelaku bukan merupakan orang asing, melainkan orang terdekat di lingkungan para korban.
Saat ini penyidik Unit PPA Satuan Reskrim Polres Kuningan sedang menangani lima kasus dugaan pencabulan.
Pelaku pencabulan usianya bervariatif, ada yang masih berusia 17 tahun juga ada usia dewasa dan kakek-kakek. Korbannya mayoritas anak di bawah umur.
BACA JUGA:5 Kasus Rudapaksa yang Menggemparkan Kuningan, Korbannya Masih di Bawah Umur
BACA JUGA:Deal, Tiga Partai Sepakat Usung Anies di Pilpres 2024
Kapolres Kuningan, AKBP Dhany Aryanda mengakui kasus pencabulan cukup tinggi. Kapolres mengimbau kepada warga terkait banyaknya kasus pencabulan di Kuningan.
"Kami mengimbau kepada warga Kuningan agar tidak mudah terpancing oleh orang asing yang menyentuh bagian tubuh privat," imbau Kapolres Kuningan.
Kapolres Kuningan menilai, tubuh adalah privasi masing masing yang harus dijaga dari orang asing.
"Termasuk dari orang tua sendiri," tegas Kapolres Kuningan.
BACA JUGA:Ketua Kwarda Pramuka Jabar Puji Sukabumi, Atalia Lantik Marwan dan Ade
BACA JUGA:BEJAT. Dukun AR Cabuli Korban di Bawah Umur dan Sempat Rekam Aksinya
Kelima tersangka rudapaksa itu mendekam di terali besi milik kepolisian. Hukuman berat menanti para pelaku atas perbuatan yang dilakukannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: