JANGAN KAGET! Ada OTT di Kuningan, Terjadi di Tiga Lokasi Dalam Sehari
OTT yang dilakukan Petugas Damkar Kuningan berhasil dilaksanakan di Desa Ciputat Kecamatan Ciawigebang Kabupaten Kuningan.-Ist-IG Pemadam_Kuningan
Pemusnahan sarang tawong di atap rumah milik warga yang bernama M Solihin itu, petugas melaksanakan OTT hanya dalam waktu 10 menit.
Sedangkan pemusnahan sarang tawon lainnya, dilakukan di atap rumah warga milik H Eni di Dusun Manis, Desa Ciputat, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan.
BACA JUGA:Soal Desakan Pansus Gagal Bayar, Ketua DPRD Kuningan: Ya Silakan Saja
BACA JUGA:Cara Kerja dan 'Bagi Hasil' Kredit Fiktif ala Oknum Perangkat Desa Karangbaru
Namun, untuk pemusnahan sarang tawon kali ini, petugas membutuhkan waktu sekitar 30 menit, karena sarang tawon yang akan dimusnahkan terbilang besar.
Lokasi ketiga, petugas berhasil memusnahkan sarang tawong di atap rumah milik warga bernama Ani yang berlokasi di Dusun Pajawan, Desa Gandasoli, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan.
Di lokasi terakhir ini, petugas berhasil mengamankan sarang tawon sekitar 15 menit.
Semua jenis tawon yang dimusnahkan, berjenis tawon Fespa Afinis yang berbahaya bagi manusia jika tersengat.
BACA JUGA:Geger Kredit Fiktif Karangbaru, Giliran Pimpinan Bank Dipanggil Muspika Ciwaru
BACA JUGA:INNALILLAHI... Hilang Dua Hari, Nenek Rusiti Ditemukan Tewas di Sungai Cisanggarung
Bagi masyarakat yang membutuhkan penangan sarang tawon atau pun serangan hewan berbahaya lainnya, bisa menghubungi Kantor UPT Damkar Satpol-PP Kabupaten Kuningan dengan no telepon 0232-871113.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: