Soal Desakan Pansus Gagal Bayar, Ketua DPRD Kuningan: Ya Silakan Saja

Soal Desakan Pansus Gagal Bayar, Ketua DPRD Kuningan: Ya Silakan Saja

Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy tak gentar jika memang harus ada pansus gagal bayar. (Bubud Sihabudin)--

RADARKUNINGAN COM, KUNINGAN - Desakan sejumlah Fraksi agar pimpinan dewan segera membentuk Pansus (Panitia Khusus) gagal bayar, langsung direspon Ketua DPRD Nuzul Rachdy.
 
Nuzul menggelar konferensi pers di kediamannya Jalan Raya Manis Kidul Kecamatan Jalaksana, dengan mengundang belasan jurnalis, Selasa 7 Februari 2023.
 
Saat mengawali pernyataannya, Nuzul mengatakan, berkaitan usulan sejumlah fraksi untuk Pansus, dirinya sangat menghormatinya. Karena Pansus itu hak dari anggota maupun fraksi.
 
Hanya saja ada proses yang harus ditempuh. Terdiri dari usulan, diterima pimpinan, dikoordinasikan dan dilempar ke Pansus. 
 
 
"Jadi, gak usah dirisaukan, kalau mau Pansus ya siap. Hanya ada sebagian orang yang menggebu-gebu itu kan kurang baik. Saya ingin dilakukan dengan proses yang benar, bicara yang baik. Ini kan usulan fraksi-fraksi berdasarkan koordinasi dengan partai," sebut Nuzul, Selasa 7 Februari 2023.
 
"Fraksi itu kepanjangan tangan dari partai. Kami juga akan berkoordinasi dengan partai. Kita profesional saja. Jangan punya pikiran kami menghambat dan lain-lain, karena pimpinan kan bukan saya saja," imbuhnya. 
 
Lalu, lanjut Nuzul, karena yang diusulkan Pansus gagal bayar, pihaknya memberikan kesempatan kepada eksekutif untuk menyelesaikannya. Ia berharap hal ini digunakan ruangannya oleh fraksi-fraksi, apakah kasus ini bisa dibayar atau tidak," ujarnya. 
 
 
Menurut Nuzul, kalau Pemda sudah menyampaikan program, seharusnya DPRD mempelajari saja dulu progresnya. Kalau masih harus tetap Pansus, tentunya hal itu akan dibahas. 
 
"Kalau mosi tidak percaya kepada pimpinan, itu kan ada apa. Kita ini kolektif kolegial. Ini mosi tidak percayanya kepada Ketua atau kepada pimpinan. Mereka juga punya pimpinan. Kita bicarakan baik-baik lah," ungkapnya.
 
 
Dijelaskan, setiap mau Banmus, itu memang terlebih dahulu diadakan Rapim. Diakuinya, memang sudah ada saat itu surat usulan sebagai hak dari fraksi-fraksi. Hanya saja usulan tersebut tidak serta merta langsung dibuatkan Pansus oleh pimpinan. 
 
"Jadi, jangan punya sakwasangka bahwa kami ngulur-ngulur waktu. Tidak seperti itu. Saya juga sebagai anggota fraksi, koordinasi dulu dengan partai. Kami juga menyarankan kepada Pemda, bagaimana progres, schedule dan lain-lain, itu disampaikan," jelas Nuzul. 
 
Nuzul menegaskan, pihaknya akan taat aturan dalam hal ini. Namun pihak lain ia harapkan untuk tidak seperti kebelet. Harus dengan santai saja untuk menyikapinya. 
 
 
"Kami harus mempelajari sisi negatif positifnya. Kalau ini desakan, ya gak jadi masalah untuk Pansus. Kemarin saya rapim, tapi yang datang berdua. Jangan sedikit-sedikit mosi tidak percaya. Jangan gertak saya. Kalau harus pansus ya siap," tegasnya. 
 
Sebelum Pansus digulirkan, dia berharap ada upaya lain yang dilakukan. Namun lagi-lagi soal usulan fraksi-fraksi untuk Pansus itu adalah hak. Sebenarnya, awal Januari pihaknya telah menyampaikan masalah tersebut. Pimpinan telah menanyakan bagaimana keseriusan Pemda. 
 
"Katanya Rabu besok mulai direalisasi. Kita itu dengan eksekutif mitra. Jangan memposisikan kita ini lawan dengan pemerintah. Menurut saya secara pribadi apa yang disampaikan oleh Pemda, itu cukup menurut saya sebagai anggota fraksi. Tapi saya tidak bisa menghalangi itu (desakan pembentukan Pansus Gagal Bayar, red)," ungkapnya. 
 
 
Dijelaskan pula, tahapan pembentukan Pansus sesuai dengan Tatib DPRD, yakni diusulkan oleh lebih 5 orang anggota atau 2 fraksi. Kemudian usulan dibawa oleh pimpinan lalu dibawa ke Banmus, dan selanjutnya diagendakan di rapat paripurna. 
 
Pansus itu seperti Pansus reguler lainnya. Bisa melakukan konsultasi bisa tidak. "Pansus itu sudah ada anggarannya. Pansus itu baik reguler ataupun tidak, ya silahkan karena untuk mencari solusi apa yang dibahas. Janganlah ada tekanan mosi tidak percaya, itu tidak baik. Kita kan satu kantor," bebernya.
 
Untuk progres pembayaran yang akan dilakukan Pemda, lanjut Nuzul, yakni gagal bayar terdiri dari Rp94 miliar ke pihak ketiga. Sedangkan untuk sertifikasi menurut TAPD hanya 1 bulan yang jadi beban, karena yang dari pusat belum diberikan.
 
Termasuk TPP juga itu bukan gagal bayar, lalu BPJS masih ada sisa yang lama, tapi angkanya kurang memahami karena pihak BPJS tidak pernah menyampaikan ke dewan. 
 
 
Terkait adanya isu akan ada aksi mogok kerja ASN, Nuzul menyayangkannya. Ia telah meminta kepada aparat penegak hukum untuk mencari siapa penyebar isu tersebut. ASN itu tidak seperti mental pabrik, karena ada regulasinya. 
 
"Audiensi silakan, demo silakan, tapi jangan mogok, kan ada konsekuensinya. Saya minta kepada aparat hukum untuk mencari siapa penyebarnya," pinta Nuzul. 
 
"Kasus ini jangan ditarik-tarik ke masalah politik, kalau mau menyelesaikan masalah. Jangan diserempetkan, semua punya hak untuk bicara," sambungnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: