Biar Klir Gagal Bayar, Haris Minta BPK Periksa Pemkab dan Dewan

Biar Klir Gagal Bayar, Haris Minta BPK Periksa Pemkab dan Dewan

Pemerhati politik dan hukum, Abdul Haris meminta BPK turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap pemerintah dan dewan. (Agus Sugiarto)--

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM- Pemerhati politik dan hukum, Abdul Haris rupanya tak sependapat dibentuknya panitia khusus (pansus) gagal bayar oleh DPRD Kuningan.
 
Sebab, pemerintah daerah sendiri sudah mulai melakukan pembayaran yang tertunggak. Dan janji tersebut mulai dilaksanakan pemerintah daerah.
 
Menurut Haris, tujuan dibentuknya pansus adalah untuk menelisik faktor gagal bayar atau tunda bayar oleh pemerintah.
 
Padahal sebelum wakil rakyat membentuk pansus, pemerintah dalam hal ini bupati, wakil bupati dan sekda sudah berjanji untuk melunasi semua tunggakan.
 
Baik TPP ASN, Sertifikasi Guru maupun ke rekanan selesai di bulan April 2023. 
 
 
Objek yang diperiksa oleh pansus tersebut yakni eksekutif. Pemerintah juga berjanji menyelesaikannya di bulan April. Dan pemerintah sudah mulai melakukan pembayaran.
 
Pekan kemarin, anggaran TPP ASN, Sertfikasi Guru dan piutang ke pihak ketiga sudah mulai dibayar.
 
"Nah, jika yang dipersoalkan dan diteliti sudah mulai dibayarkan pemerintah, terus pansus mau meneliti apa? Beda kasusnya kalau sampai batas waktu yang dijanjikan, pemerintah tidak menepatinya. Barulah pansus dibentuk," tegas Haris, Sabtu 25 Februari 2023.
 
 
Karena itu, Haris berpendapat, pansus jangan terlalu menyalahkan pemerintah untuk permasalahan gagal bayar atau tunda bayar.
 
Dia menilai, gagal bayar atau tunda bayar bukan mutlak kesalahan pemerintah daerah, namun juga fungsi pengawasan dewan yang juga lemah. 
 
"Kalau fungsi pengawasan dewan berjalan dengan baik, saya kira tidak akan ada kasus tunda bayar. Toh saat pembahasan dan pengesahan APBD Kuningan, dewan juga terlibat. Kecuali kalau dewan tak dilibatkan, baru mutlak kesalahan ada di pemerintah," tegas Haris.
 
 
Agar persoalan ini klir, Haris meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan kepada kedua belah pihak. Yakni pemerintah daerah dan dewan.
 
"BPK wajib turun dan melakukan pemeriksaan. Agar adil, anggaran pemerintah dan dewan, sama sama diperiksa BPK," saran Haris. (Agus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: