Tikungan Cilaja Jalintim Rawan Laka, Begini Jawaban Dinas PUTR Kuningan

Tikungan Cilaja Jalintim Rawan Laka, Begini Jawaban Dinas PUTR Kuningan

Inilah tikungan Cilaja yang bentuknya seperti hurup L di Jalan Lingkar Timur (Jalintim) yang rawan kecelakaan lalulintas. (Agus Sugiarto)--

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM- Tikungan Cilaja di jalan lingkar timur (Jalintim) dikenal rawan kecelakaan lalulintas. Tercatat sejumlah insiden kecelakaan yang menimbulkan kerugian materi dan korbannya mengalami luka-luka sering terjadi di tikungan Cilaja. 
 
Bentuk tikungan Celana sendiri juga mirip hurup L. Ditambah lagi jarak antara bahu jalan dan besi pengaman tidak terlalu jauh, hanya sekitar satu meteran.
 
Meski tikungannya cukup tajam, namun banyak pengemudi yang kerap memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi.
 
 
Kondisi aspal yang mulus diduga menjadi pemicu pengguna jalan ngebut ketika melintas. Sejumlah kecelakaan lalulintas terjadi di tempat ini.
 
Karena itu, Dinas PUTR Kuningan meminta Kementrian PUTR untuk melakukan penelitian kembali kondisi tikungan Cilaja.
 
Kabid Bina Marga Dinas PUTR Kuningan, Teddy Sukmajayadi mengakui jika di tikungan Cilaja kerap terjadi kecelakaan. Pihaknya sudah mengajukan usulan ke Kementrian agar tikungan itu diperiksa ulang kelayakannya.
 
Jika dinilai badan jalan di sepanjang tikungan kurang lebar, tentu diperlukan pembebasan lahan.
 
 
"Kami yang mengajukan usulan peninjauan kelayakan tikungan Cilaja. Dan pihak Kementrian akan melakukan pengecekan melalui tim survei. Dari hasil survei nanti, apa saja yang harus dibenahi.
 
Kalau memang harus dilebarkan, maka pemerintah daerah akan membebaskan lahan di sekitar tikungan," jelas Teddy, Sabtu 25 Februari 2023.
 
Selain soal tikungan tajam Cilaja, Teddy juga menastikan akan ada pengupasan tebing di Jalintim Garatengah. Namun dia belum tahu kapan pengerjaan pengupasan tebing akan dilakukan. 
 
Sebab dari infornasi yang diperolehnya, saat ini baru pada tahap persiapan lelang di Kementrian PUTR.
 
 
"Kedua tebing di jalan lingkar timur akan dikupas lagi supaya lebih landai. Untuk lahan yang mau dikupas sudah dibebaskan. Tinggal pelaksanaannya saja nanti setelah lelang," ujar Teddy kepada radarkuningan com.
 
Untuk status jalan, Teddy mengatakan, ruas Jalintim dari Garatengah sampai Tugu Sajati Ancaran masih menjadi wewenang pemerintah pusat. Sedangkan lahannya milik Pemkab Kuningan. 
 
"Ruas jalan Garatengah-Ancaran belum diserahterimakan. Masih menjadi kewenangan pemerintah pusat untuk konstruksi jalannya. Pemerintah daerah hanya memiliki lahannya saja. Jadi untuk perbaikan dan perawatannya dilakukan pusat," sebut Teddy. (Agus)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: