Tuntut Kades Mundur, Warga Karangbaru, Kuningan Hari Ini Bakal Unjuk Rasa Lagi

Tuntut Kades Mundur, Warga Karangbaru, Kuningan Hari Ini Bakal Unjuk Rasa Lagi

Warga Karangbaru, Kecamatan Ciwaru, Kuningan hari ini rencananya akan berunjukrasa menuntut kepala desa untuk mundur.--

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM- Situasi politik di Desa Karangbaru, Kecamatan Ciwaru, Kuningan kembali memanas. Rencananya, ratusan warga setempat akan melakukan unjuk rasa hari ini, Rabu 8 Maret 2023.

Sejak kemarin sore, atribut untuk melakukan aksi sudah disiapkan warga. Jika aksi terjadi, berarti sudah tiga kali warga Karangbaru demontrasi.

BACA JUGA:Dua Pekan Jelang Ramadan, di Pasar Kepuh Kuningan Harga Beras, Bawang, Telur Masih Tinggi

Warga tetap pada tuntutannya yakni meminta kepala desa untuk segera mundur dari jabatannya. Alasan warga, banyak kebijakan yang diterapkan kepala desanya dianggap menyalahi aturan. 
 
"Rabu pagi ini warga akan kembali berunjuk rasa menuntut kepala desa untuk segera mundur. Warga sudah tidak percaya lagi dengan kepemimpinannya," tegas Ketua Karang Taruna Desa Karangbaru, Hari Bagus, Rabu pagi 8 Maret 2023.
 
 
Ditambah lagi beberapa waktu lalu, dua oknum perangkat desanya yang kini sudah mengundurkan diri mencatut nama warga untuk kepentingan sendiri. Kemudian penyaluran BLT dari Dana Desa yang didiuga warga bermasalah.
 
Pihak BPD Karangbaru di bulan Februari lalu mengundang kepala desa untuk mengesahkan APBDes 2023. Meski seluruh anggota BPD sudah hadir di balai desa, namun kepala desa tidak datang.
 
"Saat BPD mengundang kepala desa berkaitan dengan pengesahan APBDes, pihak kepala desa tidak datang," tutur tokoh masyarakat Karangbaru, H Yusnandi.
 
 
Beberapa waktu lalu, tokoh pemuda setempat, Indra Kusuma membeberkan sejumlah fakta kebijakan kepala desa yang dianggap warga menyalahi aturan.
 
Seperti nilai bantuan langsung tunai atau BLT, tidak transparannya penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) serta bantuan sosial lainnya 
 
 
Kemudian juga kasus pencatutan nama warga yang dilakukan dua oknum perangkat desa untuk meminjam uang ke bank emok. Meski sekarang kedua oknum perangkat desa itu sudah mengundurkan diri, kepala desa sebagai atasannya juga harus ikut bertanggungjawab. 
 
"Kami warga Karangbaru sudah tidak percaya lagi terhadap kepemimpinan kepala desa. Dugaan penyimpangan yang dilakuka kepala desa sebenarnya sudah dilaporkan ke Inspektorat dan Tipikor Polres Kuningan," sebut Indra Kusuma. (Agus)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: