Demi Pembangunan JLTS, Bangunan Bidang Bina Marga Dinas PUTR Kuningan Bakal Dibongkar

Demi Pembangunan JLTS, Bangunan Bidang Bina Marga Dinas PUTR Kuningan Bakal Dibongkar

Bangunan yang digunakan Bidang Bina Marga pada Dinas PUTR Kuningan bakal dibongkar karena terdampak pembangunan jalan lingkar timur selatan (JLTS). (Agus Sugiarto)--

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM- Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Bidang Marga pada Dinas PUTR Kuningan, dipastikan akan pindah gedung. Sebab, bangunan tempat mereka bekerja sudah masuk daftar yang akan dibongkar lantaran terkena dampak pembangunan jalan lingkar timur (JLTS) Kertawangunan-Windujanten, Kadugede. 
 
Bangunan yang ditempati Bidang Bina Marga sendiri merupakan tanah bengkok milik Pemdes Kertawangunan, Kecamatan Kuningan. Selama ini, pemkab memakai lahan tersebut dengan sistem menyewa dengan durasi puluhan tahun. Sehingga lahannya tetap milik pemdes sedangkan bangunannya milik pemerintah daerah.
 
 
Kepala Dinas PKPP Kuningan,, I Putu Bagiasna membenarkan jika bangunan Bidang Bina Marga termasuk yang terkena pembangunan JLTS. Nantinya, JLTS ini memiliki akses masuk atau pintu gerbang dari samping Dinas PUTR, dan berakhir di Desa Windujanten.
 
Pembongkaran bangunan ini akan dilakukan di tahap terakhir, setelah desa dan kelurahan yang terkena dampak.
 
"Proses pembebasan lahan untuk JLTS sedang dalam tahap penyelesaian. Termasuk bangunan dan lahan yang ditempati Bina Marga. Lahannya milik Pemdes Kertawangunan. Untuk bangunan, lebih mudah dibongkarnya karena milik pemerintah daerah," jelas Putu kepada radarkuningan.com.
 
 
Menurut Putu, Pemkab Kuningan saat ini sudah membebaskan lahan di dua desa untuk JLTS. Yakni Desa Windujanten, Kecamatan Kadugede, dan Desa Cibinuang, Kecamatan Kuningan.
 
"Untuk Kelurahan Citangtangtu, tinggal pembayaran saja. Kami merencanakan dalam pekan ini sudah dibayarkan," katanya, Senin 20 Maret 2023.
 
Putu menambahkan, terlambatnya pembayaran untuk pemilik lahan di Kelurahan Citangtu disebabkan masalah teknis. Seharusnya, pembayaran sudah dilakukan sebelum atau awal tahun. Tapi karena suatu sebab, terpaksa ditunda. Dan bulan ini, akan dibayar seluruhnya.
 
 
"Rencana kami hari ini atau besok, engan catatan kalau sudah validasi dan anggaran Citangtu sudah tersedia. Cuma ada sedikit kendala yakni masalah Kepala BPN Kuningan selaku Ketua P2T diganti. Mudah-mudahan secepatnya SK Kepala P2T terbit," papar Putu Bagiasna.
 
Jika pembebasan lahan Citangtu sudah terlaksana dan terbayarkan, pihaknya akan langsung bergerak ke desa lainnnya yang juga terdampak.
 
"Untuk  lahan di Kelurahan Winduhaji dan Karangtawang segera menyusul pembahasannya. Setelah musyawarah di desa yang direncanakan segera dilakukan usai lahan di Citangtu beres dibayar pemerintah," sebut Putu.
 
 
Pembangunan jalan lingkar timur selatan atau beken disebut JLTS, merupakan ide dari Bupati H Acep Purnama. Bupati ingin, sarana infrastruktur di Kabupaten Kuningan bertambah. JLTS ini akan terkoneksi dengan jalan lingkar timur (Jalintim) melalui jalan lingkar Kedungarum. 
 
Sebanyak 8 desa dan kelurahan di tiga kecamatan terdampak pembangunan JLTS. Anggaran untuk pembebasan lahan berasal dari pemerintah daerah melalui APBD Kabupaten Kuningan. Di APBD Kuningan tahun 2022 dianggarkan Rp28 milyar dan APBD 2023 sebesar Rp30 milyar. (Agus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: