Jumlah Pemilih Sementara Capai 898.759 Orang, Ini Penjelasan Ketua KPU Kuningan

Jumlah Pemilih Sementara Capai 898.759 Orang, Ini Penjelasan Ketua KPU Kuningan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara tingkat Kabupaten Kuningan, Rabu 5 April 2023.--

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara tingkat Kabupaten Kuningan. Rapat tersebut dihelat di Aula KPU Kabupaten Kuningan, Rabu 5 April 2023. Ketua KPU Kabupaten Kuningan, Asep Z Fauzi memimpin langsung rapat pleno tersebut.

Terungkap, dari hasil rekapitulasi data tersebut, didapati jumlah pemilih sementara total sebanyak 898.759 orang. Rinciannya, sebanyak 453.481 pemilih laki-laki dan 445.278 pemilih perempuan. Jumlah pemilih ini tersebar di 376 Kelurahan dan Desa yang berada di 32 Kecamatan se-Kabupaten Kuningan. 

BACA JUGA:Jasa Raharja Serahkan Santunan ke Ahli Waris, Bupati Acep Gendong Anak Pasutri Korban Lakalantas

Asep menjelaskan, rapat pleno terbuka ini merupakan rangkaian dari proses pemutakhiran data dan pemilih yang telah dimulai sejak bulan Februari lalu. Dimulai dengan dibentuk dan dilantiknya Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), dilanjutkan dengan bimbingan teknis terkait sosialisasi pendataan lapangan.

"Kemudian proses tahapan pencocokan data dan penelitian selama satu bulan di seluruh desa. Dilanjutkan dengan penyusunan daftar pemilih oleh panitia pemungutan suara yang kemudian direkap dalam rapat pleno tingkat desa dan kelurahan. Yang ditindaklanjuti  dengan rapat pleno tingkat kecamatan dan sekarang di tingkat Kabupaten," papar Asfa, panggilan Asep Fauzi, Rabu 5 April 2023.

BACA JUGA:Hadapi Mudik Lebaran, BSI Siapkan Uang Tunai Rp 37,6 Triliun

Asfa juga mengungkapkan, bahwa beberapa waktu terakhir telah dilakukan berbagai langkah-langkah oleh KPU. Di antaranya adalah pencocokan data pemilih dengan Identitas Kependudukan di lapangan, pemetaan pemilih dan dibentuknya Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Dimana TPS terdiri dari TPS Reguler yang berjumlah 3.592 tempat dan TPS Khusus sebanyak 3 tempat.

"Untuk TPS Reguler tersebar di seluruh desa se-Kabupaten Kuningan. Sementara TPS Khusus terdapat di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kuningan sebanyak 2 TPS dan di Pondok Pesantren Al-Multazam sebanyak 1 TPS,” ujar Asfa.

BACA JUGA:Ditinggal Merantau, Rumah Herli Dilahap Si Jago Merah

Bupati Kuningan, H Acep Purnama, Dandim 0615 Kuningan, perwakilan jajaran Forkopimda lainnya menghadiri rapat pleno terbuka tersebut. Juga Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Kuningan, perwakilan partai politik peserta Pemilu 2024.

Disamping itu hadir seluruh peserta rapat pleno yang merupakan PPK setiap Kecamatan se-Kabupaten Kuningan.

BACA JUGA:BIKIN Sedih, Pasutri Korban Lakalantas Berniat Beli Baju Lebaran untuk Anak-anak

Bupati Acep mengingatkan, dalam menghadapi Pemilu serentak tahun depan, semua elemen harus bersatu padu dalam rangka menciptakan pesta rakyat yang aman dan tentram. Pemilu 2024 tinggal 10 bulan lagi. Kondusifitas daerah mutlak menjadi prasyarat Pemilu yang berkualitas. 

"Untuk itu, sudah menjadi tugas dari seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan iklim demokrasi yang kondusif dan sehat. Berjalannya pesta demokrasi bukan sarana atau media untuk memecah belah kerukunan bangsa, tetapi justru menjadi media membangun kebersamaan dalam perbedaan,” tegas Bupati Acep.

BACA JUGA:Keluarga Korban Lakalantas Mobil Dinas Bupati Kuningan Masih Berduka, Ayah Korban Mengaku Tak Punya Firasat

Karena itu, bupati mengajak kepada seluruh elemen masyarakat guna mengambil langkah implementatif. Ini diperlukan  dalam upaya menciptakan ikim demokrasi sejuk yang sebentar lagi akan dihadapi.

“Saya mengimbau kepada semua pihak untuk menghindari adanya praktik politik yang dapat memecah belah kerukunan masyarakat, Juga menjaga kebersamaan semua komponen bangsa dan negara dalam menyikapi perbedaan kehidupan demokrasi. Serta menjaga keharmonisan dan toleransi dalam tata kehidupan berbangsa dan bernegara," sebut bupati. (Agus)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: