Penusuk Siswi SMA di Mandirancan Kuningan, Sudah Ditangkap, Kasat Reskrim: Kami Masih Periksa Tersangka
Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Anggi Prasetyo membenarkan kejadian penusukan siswi kelas 12 sebuah SMA di wilayah Mandirancan, Kuningan.--
KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM- Hanya butuh waktu tujuh jam bagi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan untuk membekuk pelaku penusukan siswi sebuah SMA di wilayah Mandirancan, Kuningan, Jawa Barat
Tersangka berusia 20 tahun itu diamankan di sebuah masjid di wilayah tersebut usai melakukan aksinya. Dari tangan pelaku, penyidik mengamankan sebilah senjata tajam jenis pisau.
BACA JUGA:HORE, 84 PPPK Tenaga Teknis Diambil Sumpah, Bupati Kuningan: Harus Mampu Bekerja Profesional
Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Anggi Prasetyo menjelaskan kronologis insiden penusukan siswi SMA yang dilakukan tersangka.
Namun Kasat Reskrim masih enggan menyebut identitas pelaku penusukan karena masih proses pendalaman.
Peristiwa yang menghebohkan dunia pendidikan di Kabupaten Kuningan itu terjadi pada hari Kamis 10 Agustus 2023 sekitar pukul 08.00.
Pagi itu korban datang ke sekolah seperti biasa. Korban langsung menuju kelas karena proses kegiatan belajar akan dimulai.
Gadis berparas cantik itu juga masuk ke ruang kelas bersama rekan-rekannya
Tak berapa muncul pelaku yang masuk ke dalam kelas dan melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam.
Serangan mendadak membuat korban mengalami luka sayatan di bagian lengan atau bahu.
Melihat korban berdarah, kata Kasat Reskrim, tersangka langsung melarikan diri.
BACA JUGA:Jelang Akhir Pekan, Pasokan Sembako di Pasar Kepuh Kuningan Stabil, Harga Jablay Masih 50 Ribu
Dibantu guru dan siswa lainnya, korban dilarikan ke klinik terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: