Gedung Perundingan Linggarjati, Kuningan, Pernah Jadi SD dan Dijadikan Hotel oleh 3 Negara, Cek Faktanya

Gedung Perundingan Linggarjati, Kuningan, Pernah Jadi SD dan Dijadikan Hotel oleh 3 Negara, Cek Faktanya

Menyambut HUT ke 78 Kemerdekaan RI, Gedung Perundingan Linggarjati, Desa Linggarjati, Kecamatan Cilimus, Kuningan, Jawa Barat, dipenuhi bendera Merah Putih. (Agus Sugiharto)--

Kemudian direnovasi hingga menjadi bangunan permanen. Gubuk tersebut milik Jasitem pada tahun 1918.

Jasitem menikah dengan Tuan Tersana, dan setelah menikah baru dibangun semi permanen. Tahun 1930, pemilik bangunan rumah tersebut hendak pulang ke Belanda.

Akhirnya bangunan rumah semi permanen dijual kepada warga asal Belanda bernama Van Os.

BACA JUGA:SAH, Anggaran Defisit Rp273,889 Miliar, DPRD Kuningan Sepakat Resmikan KUA PPAS Perubahan 2023

Nah, oleh Van Os dibangun seperti sekarang ini, dan menjadi tempat tinggal selama 5 tahun.

Dan di tahun 1935, bangunan ini dikontrakan kepada Theo Huitker seorang pengusaha dari Belanda.

Saat dikontrak oleh Huitker, bangunan dijadikan sebuah hotel tempat peristirahatan orang belanda dengan sebutan Hotel Rustoord hingga tahun 1942.

Tahun 1942, Jepang mulai menjajah bangsa Indonesia dan bangunan diambil alih oleh pemerintahan Jepang.

BACA JUGA:Penghargaan dari Presiden untuk Bupati Acep Purnama, Dianggap Sukses Majukan Koperasi dan UMKM di Kuningan

Lalu dijadikan hotel diganti dengan nama Hotel Hokay Ryokan. Sedangkan setelah proklamasi kemerdekaan diambil alih oleh RI dijadikan Hotel Merdeka.

Selanjutnya tahun 1946 gedung ini dipakai menjadi tempat perundingan. Ini untuk menyelesaikan perselisihan antara Pemerintah Indonesia dengan Belanda. 

Melalui diplomasi atau yang disebut Perundingan Linggajati. Tak sampai disitu, bangunan kembali diambil alih oleh pemerintah Belanda.

Oleh Belanda dijadikan markas tentara Belanda sejak Agresi Militer ke-II tahun 1948-1950.

BACA JUGA:ASN Kuningan Bersyukur, Ternyata Pemotongan TPP 50 Persen Baru Wacana, Hatur Nuhun Bapak Dewan

Setelah penyerahan kedaulatan kepada Pemerintah Indonesia, bangunan ini kosong tidak kembali dijadikan hotel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: