Demi Pelayanan, BPBD dan UPT Damkar Kuningan Layak Naik Kelas, Mantan Kalaks BPBD Dukung Perubahan Status

Demi Pelayanan, BPBD dan UPT Damkar Kuningan Layak Naik Kelas, Mantan Kalaks BPBD Dukung Perubahan Status

Mantan Kepala Pelaksana (Kalaks) BPBD Kuningan, Agus Mauludin.--

Tapi kalau untuk status kelembagaan, BPBD di daerah tetangga sudah menjadi Tipe dengan kepalanya Eselon II. 

"Sedangkan BPBD Kuningan yang saya tahu hingga sekarang masih Tipe B. Ketika saya menjabat Kalaks BPBD selama 8 tahun, saya sudah berjuang agar statusnya bisa menjadi Tipe A, namun tak berhasil," kata Agus Mauludin, Kamis 24 Agustus 2023.

BACA JUGA:Pabrik Pengolahan Daun Cengkih di Sangkanerang Kuningan Ludes Terbakar, Urip Rugi Ratusan Juta Rupiah

Agus menceritakan bagaimana empat daeraH di wilayah III, Kabupaten Indramayu, Majalengka, Kota dan Kabupaten Cirebon, ketika awal ingin mendirikan BPBD.

Perwakilan keempat daerah tersebut sering menemuinya dan berkonsultasi tentang tata cara pendirian BPBD.

"Sebenarnya jika melihat luas wilayah dan tingkat kerawanan kebencanaan, BPBD Kuningan seharusnya sudah naik kelas menjadi Tipe A. Tapi entah dimana kendalanya, proses perubahan status BPBD tak kunjung menuai hasil maksimal," ujar sang mantan.

BACA JUGA:Ngaku Staf Sekda, Minta Uang Rp20 Juta ke Ponpes di Jagara, Darma, Sekda Kuningan: Itu Penipuan !

Begitu juga dengan UPT Damkar Kuningan. Peran vital korps yang dipimpin oleh Mh Khadafi itu benar-benar dirasakan masyarakat.

Setiap terjadi musibah kebakaran, tumpahan oli di jalan, pemotongan pohon dan musibah lainnya, warga selalu meminta bantuan Damkar.

Menurut pemerhati daerah dan hukum, Abdul Haris, melihat tanggung jawab dan beban kerjanya yang sangat besar, sudah seharusnya BPBD dan UPT Damkar naik kelas.

Artinya, tidak lagi berada di strata Eselon III dan IV. Apalagi kedua lembaga itu bekerja tanpa kenal waktu. 

BACA JUGA:Anggaran SKPD Resmi Dirasionalisasi 50 Persen, Soedjarwo: Harusnya Anggaran Pokir Dewan Juga Dipangkas

"Idealnya BPBD naik kelas menjadi Tipe A atau setara Eselon II dan UPT Damkar juga menjadi badan. Dengan perubahan status akan berdampak terhadap anggaran itu sendiri. Baik BPBD maupun Damkar butuh anggaran besar karena sifatnya yang melayani masyarakat secara langsung," sebut Haris. (Agus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: